4 Bulan 11 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Halsel

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus meningkat. Pasalnya belum sampai enam bulan pertama pada tahun 2021 di Bumi Saruma sudah sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DPPA-KB) Halsel Aiysah Badaruni mengemukakan memasuki bulan April 2021 ini sudah sebanyak 11 kasus yang ditangani.

Aisyah bilang klasifikasi kasus berfariasi yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak tiga kasus, penelantaran istri dan anak satu kasus, pemerkosaan lima kasus,  persetubuhan dua kasus jadi secara keseluruhan 11 kasus.

“Total kasus yang terjadi di 2021 bulan ini sudah 11 kasus,,” ungkap Aisyah kepada segmen.co.id usai menghadiri Diskusi Peringatan Hari Kartini oleh sejumlah komunitas dan organisasi perempuan di Caffe Modiv, Desa Tomori, pekan kemarin.

Baca Juga :  Pengurus Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Selatan Resmi Dilantik

Aisyah bilang pada tahun 2020 sebanyak 22 kasus kekersan perempuan dan anak di Halsel. Kasus itu didominasi adalah kasus KDRT disusul kasus pemerkosaan, kawin tanpa izin (KTI) dan pencabulan masing-masing tiga kasus.

Berikut lagi Aisyah menyebut penelantaran anak istri sebanyak 2 kasus serta satu kasus lagi yakni persetubuhan.

Aysah menambahkan jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 19 kasus. 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Aisyah menambahkan masih didomisasi kasus KDRT disusul pemerkosaa .

“KDRT tuju kasus, pemerkosaan lima kasus, penelantaran anak dan istri dua kasus, kekerasan anak satu kasus dan nikah tanpa izin tiga kasus serta pencabulan satu kasus,” tandas Aisyah.(dam)

Baca Juga :  Kades Kawasi Salurkan DBH Tahap l 2025

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB