Paksa Operasi Pemuda 18 Tahun Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Anggai

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembunuhan

Ilustrasi Pembunuhan

LABUHA – Peristiwa tragis terjadi di kawasan tambang emas ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Selasa (9/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIT.

Seorang pemuda bernama Dadang Elajouw (18), warga Desa Anggai, dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam (Sajam).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Segmen menyebutkan, sebelum kejadian korban diketahui berada di sekitar lokasi tambang bersama sejumlah kerabatnya. Dalam situasi tersebut diduga terjadi perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan.

Korban mengalami luka serius pada bagian tubuhnya dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut sontak menggemparkan warga dan para pekerja yang berada di kawasan tambang.

Baca Juga :  PAN Usul 11 Nama Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan

Sejumlah penambang yang berada di sekitar lokasi berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Obi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diduga meninggalkan lokasi usai peristiwa tersebut.

Kapolsek Obi IPTU Raissa Putra di konfirmasi belum memberikan tanggapan secara, hingga berita ini dipublikasikan belum memperoleh tanggapan resmi dari kepoplisian setempat.

Untuk diketahui tambang emas ilegal Anggai telah dipasangkan Garis Polisi oleh Polres Halsel dan Polda Maluku Utara. Namun Garis Polisi itu hanya jadi hiasan belaka.

Pemasangan Garis Polisi  itu dilakukan karena Tambang Rakyat Anggai belum memperpanjang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga :  Besok Bupati Bassam Serahkan SK PPPK Halsel

Pasalnya usai pemasangan Garis Polisi pada tahun lalu, penambang dan pengusaha teomol maupun tong rendaman di lokasi tambang emas Anggai tetap beraktifitas seperti biasanya.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB