LABUHA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) mengapresiasi kinerja Polisi Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) atas tindakan cepat memproses peredaran bahan kimia 3 hari lalu di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP APRI Imram S. Malla kepada Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipitider) Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Malut atas menangani bebas masuk dan beredarnya bahan kimia yakni 60 karong Carbon dan 6 drum kaleng Cyanida di Pelabuhan Kupal, Bacan Selatan yang dikirim dari Pulau Obi oleh pengusaha liar yang tak bertanggungjawab.
“Sangat evektif tindakan Tipitider Direskrimsus Polda Malut yang dengan cepat mengamankan barang bukti serta menyelidiki siapa pemilik dan siapa bekingan dibelakan kasus tersebut,” ujar Imran, Sabtu (16/01/2020).
Imran bilang terbongkarnya kasus tersebut tidak terlepas dari evektifnya kinerja Polda Malut, sehingga saat ini sudah diamankan barang bukti yaitu bahan terlarang itu.
Dia mengaku saat sudah ditangani Polda Malut, selanjutnya harus terus diselidiki sehingga bisa dan benar-benar terungkap siapa dibalik dari kasus peredaran bahan kimia di Negeri Saruma.
“Kita akan tetap dan kawal bersama agar bisa diketahui otak dibalik dari itu,” aku Sekjen APRI.
Lanjutnya, terkait tambang ilegal yang kemudian banyaknya bahan kimia seperti Mercury dan Cyanida yang dapat mengancam lingkungan, katanya butuh perhatian bersama demi lingkungan di Halsel tetap terjaga.(Dam)












