Puluhan Kilo Merkury Beredar di Tambang Emas Anggai

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Glundung atau Tromol milik pengusaha tambang emas Hasan alias Acan di Desa Anggai Kecamatan Obi yang diduga menggunakan bahan kimia Merkury. (Foto:Dam//segmen.co.id)

Salah satu Glundung atau Tromol milik pengusaha tambang emas Hasan alias Acan di Desa Anggai Kecamatan Obi yang diduga menggunakan bahan kimia Merkury. (Foto:Dam//segmen.co.id)

LABUHA – Program Pemerintah Pusat di masa kepemimpinan Presiden Repoblik Indonesia Jokowi telah gencar melakukan sosialisasi terkait penghapusan Cyanida dan Mercury. Namun, upaya dan larangan melalui program tersebut tak berlaku terhadap pengusaha pertambangan rakyat di Provinsi Maluku Utara.

Dua titik pertambangan rakyat di Maluku Utara yakni Desa Anggai Kecamatan Obi dan Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dari hasil penulusuran segmen.co.id menyebutkan banyak pengusaha tambang yang berinvestasi di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi maupun sudah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Anggai diduga menggunakan bahan kimia alias Merkury dan Cyanida tanpa memiliki izin. Seakan-akan bahan kimia itu bisa disebut bebas bertransaksi di lokasi tambang emas tanpa ada pengawasan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Aksi Damai Dukung Keputusan Bupati Halsel

Bahkan ada pengusaha emas dalam satu bulan menggunakan Mercury sebanyak 40 hingga 50 kg. Dan jika dikalikan dalam satu tahun maka kurang lebih 500 kg atau setengah Ton Mercury yang beredar di Desa Anggai.

Jhon salah satu anak buah pengusaha tambang emas milik Hasan alias Acan di Tambang Rakyat Anggai mengatakan pengolahan material untuk di jadikan emas harus menghunakan Merkury.

Bahkan dirinya menjelaskan bosnya Hasan memiliki empat gelundung atau tromol, dan keempat tromol itu menggunakan Mercury untuk mengolah material penambang untuk bisa menghasilkan emas. Dalam satu bulan beroprasinya empat tromol menggunakan sebanyak kurang lebih 40 kg Merkury.

“Punya Bos Hasan ini ada 4 unit tromol atau glundung jadi dalam satu bulan itu kami pakai Mercury 40 kg,” ujar Jhon ketika ditemui segmen.co.id dilokasi salah dari empat tromol milok Hasan di Desa Anggai belum lama ini.

Baca Juga :  Terkait Perbuatan Asusila, Puluhan Masyarakat Geruduk Polres Halsel Minta Pelaku Ditangkap

Ditanya siapa yang memasok kimia mercury ke lokasi pertambangan, Jhon mengaku tidak tahu menau siapa orang yang setiap saat membawa kimia kimia berbahaya tersebut.

Dia bahkan beralasan karena mereka (penjual) hanya datang dan kemudian Jhon membayar, seusai bertransaksi penjual tersebut langsung pergi dari lokasi tambang. “Kita beli sama orang yang jual, tetapi saya tidak kenal dia itu siapa karena cuman datang antar Mercury dan saya bayar setelah itu pergi,” aku Jhon diselah-selah operasinya tromol yang menggunakan bahan mematikan itu.

Sementara itu, Kepala Desa Anggai, Komarudin ketika dikonfirmasi dikediamannya mengemukakan semua pengusaha tambang rakyat di desanya menggunakan Merkury dan Cyanida.

Bahkan dirinya membenarkan bahwa penggunakan bahan kimia berbahaya yang memiliki limbah B3 itu sangat berdampak tidak baik dan akan merusak lingkungan sekitar. Apalagi tambang rakyat didesa yang dia pimpin ini belum memiliki izin lingkungan sehingga selaku orang nomor satu di Desa Anggai itu berharap agar ada solusi dari pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Safiun Bebankan Masalah Pendidikan Halsel ke Ikbal

“Semoga ada solusi dan perhatian dari Pemerintah daerah, Provinsi maupun Pusat terkait ancaman bahaya penggunaan merkury, karena efek atau dampak itu dirasakan bukan sekarang tetapi anak cucu kita kedepan,” pungkasnya.(dam/red)

 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB