LABUHA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pencanangan Zona Integritas Wilaya Bebas Korupsi (WBK) atau Wilaya Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan serta Penandatanganan Pakta Integritas.
Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Penandatangan Pakta Integritas itu berlangsung setelah apel pagi oleh seluruh pegawai di halaman Kejari Halsel, Jalan Hidayat Tomori, Kecamatan Bacan, Senin 8 Maret 2021 pagi tadi.
Kepala Kejari Halsel Fajar Haryowimbuko dalam sambutannya, mengemukakakan pencanangan Zona Integritas WBK-WBBM adalah bentuk komitmen bersama seluruh pegawai di lingkup Kejari Halsel untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM sebagai komitmen bersama seluruh pegawai Kejari Halsel untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan juga komitmen bersama seluruh pegawai,” ujar Fajar, Senin 8 Maret 2021.
Fajar menegaskan, seluruh pegawai Kejari Halsel berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Seluruh pegawai idak melakukan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tandas Fajar.(dam)












