 |
| ILUSTRASI WILAYAH KEPULAUAN |
Wacana untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali muncul di permukaan. Ini setelah DPD, DPR dan Pemerintah RI sepakat membahas RUU tersebut usai Pemilu 2019.
Belum clearnya anggaran lima persen untuk mendongkrak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah kepulauan ini membuat DPR RI turun menjaring kembali aspirasi guna penyempurnaan RUU yang diinisiasi DPD itu. Maluku Utara salah satu wilayah yang disasar tim pansus.
Ketua Tim Pansus Maluku Utara, DPR RI Amir Uskara menyebut kedatangan mereka ke Maluku Utara guna membahas RUU Daerah Kepulauan. “Kita ingin dapatkan masukan yang maksimal dari seluruh stakeholder mengenai RUU kepulauan yang ada di Malut,” kata Amir di Royal Resto, Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, Senin (26/8).
Amir mengatakan masukan-masukan yang dterimanya kemungkinan masuk daftar investaris pada pembahasan bersama pemerintah nanti. Menurutnya, persoalan dihadapi DPR saat ini belum maksimalnya perhatian pemerintah menuntas soal wacana RUU Daerah Kepulauan.
“Berapa menteri terkait sudah di undang, tapi yang datang rata-rata adalah eselon I. Kami berharap kita bicara langsung dengan menteri, supaya ini bisa kiranya di tuntaskan,” katanya.
Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali mengaku sudah mengetahui wacana pembahasan RUU Daerah Kepulauan semenjak masih menjadi bupati dua periode di Halmahera Tengah. “Artinya 10 tahun lalu hal ini sudah di wacanakan,” akuinya.
M. Al Yasin mengatakan, RUU itu dinilai dapat memacu perkembangan provinsi yang memiliki wilayah kepulauan. Sebagai provinsi atau wilayah kepulauan, idealnya Maluku Utara mendapat tambahan dana, baik DAU maupun DAK.
Menurutnya, dengan terwujudnya UU Daerah Kepulauan, maka aspek sosial maupun ekonomi bisa terdongkrak. Infastruktur dan sarana prasarana baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya bisa teratasi.
“Artinya bagaimanapun wilayah-wilayah kepulauan ini kita harapkan ada penambahan-penambahan dibandingkan daerah-daerah lain yang bukan kepulauan. Seperti di Jawa dan Sumatra. Dimana DAU dan DAK itu besar-besar, sedangkan kita daerah kepulauan khususnya di Malut mengharapkan hal yang sama,” katanya. (ma/red)