Disetujui Mendagri, Kabinet Usman-Bassam Bakal Terbentuk

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Halsel Bassam Kasuba saat mengenakan pakaian Adat Kesultanan Bacan. (Sadam//segmen)

Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Halsel Bassam Kasuba saat mengenakan pakaian Adat Kesultanan Bacan. (Sadam//segmen)

LABUHA – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik dan Bassam Kasuba bakal merombak kabinet paska mendapatkan persetujuan dari Mentri Dalam Negeri Repoblik Indonesia.

Perombakan kabinet itu bakal dilakukan dalam waktu dekat. Pejabat yang dilantik adalah pejabat tinggi pratama atau Kepala Dinas dan pejabat administrasi disejumlah SKPD.

“Kami perlu bakal melantik pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi setelah mendapat persetujuan dari mendagri,” kata Usman Sidik, Rabu (14/07).

Persetujuan atau izin pelantikan pejabat itu oleh Mendagri melalu Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Sehingga selaku kepala daerah di bumi Saruma ini belum merombak serta melantik pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi sebelum mendapat restu.

Baca Juga :  Posko Pengaduan Kasus Suap Majelis Hakim Pilkades Dibuka

“Belum akan melakukan pelantikan pejabat eselon ll sebelum mendapat izin dari mendagri,” kata mantan Wartawan RCTI Kontributor Maluku Utara itu.

Dikatakan lagi, walaupun belum enam bulan bertugas tetapi apabila mendapat izin dari Mendagri maka akan dilakukan pergantian dan pelantikan pejebat tinggi pratama dan pejabat administrasi.

“Kalau sudah ada izin bakal dilakukan pelantikan karena sudah memiliki dasar,” tegas Usman. Sembari menyebut jelas dilakukan pelantikan karena sudah ada persetujuan dari Mendagri.

Sayangnya, Dewan Penasehat Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Kabupaten Halsel itu tak merinci secara detail berapa jumlah kepala dinas dan kepala badan yang bakal dilantik sebagai kabinet Usman-Bassam.(dam)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB