Astaga! banyak kepala sekolah di Halsel belum memenuhi syarat

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor cabang dinas kabupaten Halmahera Selatan (foto/ segmen)

Kantor cabang dinas kabupaten Halmahera Selatan (foto/ segmen)

Labuha, segmen.co.id – Sebanyak 83 sekolah menengah atas (SMA/SMKN) di kabupaten Halmahera Selatan (halsel) diantaranya dipimpin oleh kepala sekolah (kepsek) yang ternyata belum memenuhi syarat

“Masih banyak kepala sekolah di Halsel yang belum memiliki NUKS, mungkin sekitar 20an bahkan lebih dan paling banyak itu yang dilantik bulan Maret kemarin” ujar Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Halsel, Jasmin. saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (16/09)

Kepada segmen, mantan kepsek SMKN 1 halsel ini mengatakan dinas pendidikan provinsi adalah lembaga yang mempunyai kewenangan dalam menentukan jabatan kepala sekolah meskipun kenyataannya banyak kepsek di Halsel belum memenuhi syarat

Hal ini mengacu pada amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2018 tentang nomor unik kepala sekolah (NUKS)

Baca Juga :  Bupati Bassam Lantik Lima Kepala Dinas

kemudian pelayan pendidikan sebagaimana permendikbud no 32 tahun 2018 Tentang standar teknis pelayanan minimal pendidikan.

Selain itu Pasal 35 ayat 5 soal Prasarat kepala sekolah. Harus memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Artinya melalui pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah inilah kepala sekolah baru bisa memiliki NUKS.

Menurut Jasmin, selain itu para kepsek yang tidak sesuai ini masih lemah soal managerial dan fungsi dalam penguatan sebagai kepala sekolah

Ia juga mengakui sebelumnya pihaknya selalu dimintai agar mendata sekaligus mengusulkan calon kepala sekolah yang memenuhi syarat ke Dinas Pendidikan (dikbud) Provinsi tapi nyatanya yang dilantik adalah orang lain

Baca Juga :  DPRD Halsel Beri Apresiasi Atas Kinerja Kominfo Soal Capaian Jaringan Internet

“Entah ini ada unsur politik yang jelas banyak kepala sekolah yang baru ini tidak sesuai” ungkapnya

Dikatakan para kepsek yang belum memenuhi syarat ini bahkan memimpin sederet sekolah favorit yang ada di Halsel diantaranya SMA 1, SMA 2, SMA 7 dan lainnya

“Malah yang ada NUKS itu dikasi turun dan diganti dengan yang tidak punya NUKS” beber jasmin

Meski begitu pihaknya hanya bisa menerima kenyataan tersebut tanpa bisa berbuat apa-apa karena hal ini merupakan kewenangan dinas pendidikan provinsi. (IpL)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB