TERNATE – Paska meninggalnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Suriati Armayin pada Kamis (8/7/2021) lalu, posisi almarhumah sebagai senator perwakilan Daerah Maluku Utara bakal digantikan oleh Ikbal Hi Djabid sebagai anggota DPD RI Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kepastian waktu pelantikan terhadap Ikbal Hi Djabid sendiri telah diumukan yakni pada jumat (8/10).
Hal ini disampaikan oleh staf khusus Ikbal Hi Djabid, Rudi Mahmud kepada wartawan kamis (7/10) melalui pesan whatsapp mengatakan.
Rudi bilang, pelantikan terhadap Ikbal Hi Djabid sudah dijadwal pada jumat (8/10). “Pak Ikbal akan dilantik sebagai PAW anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, jumat besok,” papar Rudi.
Kepastian Pelantikan tersebut, kata Rudi setelah Ikbal Hi Djabid melakukan pertemuan dengan Ketua DPD-RI La Nyalla Mahmud Mattalitti pada Rabu (6/10) kemarin. Maka sudah di pastikan semua persyaratannya telah selesai dan akan segera dilantik.
Sementara itu, Ikbal Hi Djabid ketika dikonfirmasi Via WhatsAp membenarkan pelantikan terhadap dirinya.
“Iya benar, saya dilantik besok hari jumat tanggal 8 Oktober,” ujar Ikbal kepada segmen.co.id, Kamis (07/10).
Peraih suara terbanyak ke-6 pada pemilihan DPD RI 2019 lalu itu mengaku, sebelumnya dirinya diundang oleh Ketua DPD RRI LA Nyalla Mahmud Mattalitti.
“Iya pak ketua panggil silaturahmi jadi saya menyesuaikan saja,” jelas Ikbal.
Sekedar diketahui, bersadasarkan data rekapitulasi suara tingkat Provinsi pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu, nama Ikbal Hi. Djabid sebagai peraih suara terbanyak ke-6 dengan perolehan 33.180 suara.(sh)












