16 Perumahan Habibi Ditertibkan, Irwan M. Zen Siap Keluar

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghuni perumahan Habibi Irwan M. Zen saat keluarkan barang yang dibantu petugas. (Sadam//segmen)

Penghuni perumahan Habibi Irwan M. Zen saat keluarkan barang yang dibantu petugas. (Sadam//segmen)

LABUHA – 16 penghuni perumahan Habibi Desa Labuha, Kecamatan Bacan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berhasil ditertibkan. 16 penghuni perumahan Habibi ini termasuk ditempati Irwan M. Zen yang sebelumnya jadi polemik.

Setelah sebelumnya Irwan M. Zen melakukan perlawanan namun negosiasi dari pemerintah daerah Kabupaten Halsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (DPKP) Satuan Pamong Praja (Satpol) sebagai penegak pemerintah serta Staf Khusus Bupati Halsel Bidang Hukum Rahim Yasim melakukan mediasi kurang lebih satu jam 30 menit.

Pantauan segmen.co.id menyebutkan saat Kepala DPKP Halsel Muksin Bendar dan Staf Khusus Bupati Bidang Hukum Rahim Yasim menegosiasi dengan Irwan M. Zen kurang lebih satu jam sejak pukul 9: 00 hingga 10: 10 WIT. Negosiasi itu membuahkan hasil yang memuaskan yakni Irwan M. Zen siap kosongkan rumah yang dihuninya hari ini.

Baca Juga :  Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Irwan M. Zen mengatakan jika koordinasi seperti ini dilakukan sejak awal maka dirinya bakal keluar dengan sendirinya sehingga tidak perlu lagi petugas satpol mendatanginya.

“Kalau kordinasi ini dari awal saya akan kaluar,” ujar Irwan saat dikordinasi, Rabu (17/03).

Dia bilang, memang awalnya dirinya merasa keberatan sehingga menolak direlokasi sebab sebelumnya tidak ada kesepakan terkait penjelasan penertiban ini. “Iya penertiban ini dari awal kalau so koordinasi secara kekeluargaan seperti ini bagus,” papar Irwan.

Menurutnya jika disebut Pemda Halsel eksekusi itu salah karena merasa malu, tetapi paling tepat ditertibkan 16 rumah yang dianggap bermasalah karena tidak diperuntukan untuk pemilik yang sebenarnya. Bahkan Irwan menyebut sangat tahu untuk 15 rumah lainnya yang akan ditertibkan itu.

Baca Juga :  Serap Keluhan Warga Wabup Helmi Dorong Pengembangan Potensi Desa Ngute-ngute

Dirinya mengaku untuk 15 rumah lain yang masuk dalam daftar itu mereka hanya kontrak dengan pemilik. “Saya sangat tahu 15 rumah itu, dorang itu hanya kontrak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Halsel Muksin Bendar mengaku penertiban 16 rumah di Pemuhan Habibi Desa Labuha ini berjalan lancar karena penghuni 16 rumah ini telah menyerahkan kunci rumah dan siap kosongkan rumah hari ini.

Muksin bilang, memang sempat ada sedikit perlawanan yang dilakukan Irwan M. Zen dan istrinya Atika namun tidak berjalan lama dan berhasil diredah.

“Alhamdulillah mereka 16 penghuni perumahan ini sudah serahkan kunci. Memang ada sedikit gejolak tetapi sudah selesai bahkan Irwan juga sudah siap keluar dari rumah hari ini,” ujar Muksin kepada segmen.co.id, Rabu (16/03).

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Pemda Halsel Gagas 12 Lomba

Muksin yang juga Alumni Unversitas Gadja Mada Jogja itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Irwan M. Zen secara kekeluargaan sehingga bersangkutan hari ini juga mengosongkan perumahan tersebut. “Iya kami koordinas secara kekeluargaan jadi Alhamdulillah,” tandas Muksin.

Sekedar diketahui hingga berita ini diterbitkan 16 penghuni perumahan di Habibi itu bergegas mulai melakukan pengesongan rumah. Mereka juga sudah mulai mengangkut barang-barang untuk keluarkan dari rumah yang ditempatinya.

Saat penertiban DPKP Halsel, Satpol PP juga dibekap oleh pihak Kepolisian dan TNI. Bahkan penertiban itu berjalan dengan lancar.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB