Zakat Fitrah Untuk Halsel Resmi ditetapkan RP 35.000

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Kementrian Agama Kabupaten Halmahera Selatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akhirnya menetapkan besaran atau nominal zakat fitrah untuk Ramadhan 1443 Hijriyah pada 2022 Masehi.

Dalam keputusan tersebut zakat fitrah di Kabupaten Halmahera Selatan ditetapkan besaranya Rp 35.000 per jiwa. Penetapan harga zakat fitrah didasarkan pada harga beras Rp 14.000 per kilo gram sehingga dikalikan dengan 2,5 kilo gram beras.

Kepala Kantor Tata Usaha (KTU) Kemenag Kabupaten Halmahera Selatan Jauhari Tawari, kepada wartawan mengatakan, setelah dilakukan rapat bersama Bazda, MUI, Muhammadiyah dan para iman di wilayah Bacan Halmahera Selatan maka disepakati besaran harga zakat Ro 35.0000 per orang.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Selatan Resmi Buka Festival Saruma 2025

Sementara penetapan besar Zakat di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan data hasil tim survey kebutuhan beras yang dikonsumsi masyarakat di Halmahera Selatan dengan harga rata-rata beras yang dikonsumsi masyarakat yakni Rp 13 ribu, Rp 14 ribu dan Rp 15 ribu per kilo gram.

“Dengan bervariasinya harga beras yang dikonsumsi maka disepakati zakat fitra ditahun 2022 ini dengan harga beras Rp 14 ribu sehingga dikalikan dengan 2,5 beras kilo gram maka dapatnya Rp 35 ribu per jiwa,” jelas Jauhari, Selasa (29/3/2022)

Jauhar menambahkan, penetapan zakat fitrah di tahun 2022 ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya karena harga beras masih tetap sama jadi tinggal di sosialisasikan ke masyarakat terkait dengan pembayaran zakat fitrah lebih awal dilakukan.

Baca Juga :  Pelabuhan Pribadi Diatas Lahan Pemda Halsel Terus Mencuat

“Setelah keputusan ini ditetapkan, diharapkan kepada forum ini langsung sosialisasikan masyarakat agar pembayaran zakat fitrah lebih awal sehingga disalurkan kepada yang berhak juga lebih awal sehingga dapat dimanfaatkan dalam bulan Ramadhan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam rapat penetapan zakat fitrah dihadiri oleh kepala KUA Se-Kabupaten Halmahera Selatan, ketua Majelis Ulama Indonesia, ketua MUI, Ketua Bazda, Muhammadiyah, para iman mesjid dalam Kota Bacan dan Dinas Perindagkop Halmahera Selatan. (red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB