LABUHA – Puluhan Masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE), pagi tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara,.
Aksi tersebut terkait kasus asusila yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Desa Liaro, Najarlis Hi. Mansur.
Masa menilai kasus tersebut hingga kini belum ada kepastian hukumnya.
Masa aksi juga mendesak kepada pihak penegak hukum agar segera memproses oknum mantan kades tersebut sebagai pelaku perbuatan tak senonoh yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Ketau LSM KANE Risal Sangadji yang juga koordinator aksi ditengah orasinya mengatakan bahwa terduga pelaku asusila masih dibiarkan berkeliaran di Halmahera Selatan.
Padahal menurutnya, oknum tersebut sudah jelas-jelas melakukan perbuatan melawan hukum,
“Bersangkutan kan sudah jelas melakukan perbuatan tak senonoh itu, tapi kenapa sampai saat masih dibiarkan berkeliaran bebas,” tegas Risal. Rabu, (1/03/23).
Mirisnya kata dia, terduga pelaku juga sengaja melakukan perlawanan atas perbuatannya dengan cara melaporkan balik pihak korban berinisial AID alias onco ke Polres Halsel dengan dalih pencemaran nama baik.
“Ini aneh, kasus asusila belum selesai, pelaku asusila malah melakukan laporan balik terkait dengan pencemaran nama baiknya. masyarakat bisa nanti menilai hukum hanya di peruntukan bagi orang-orang yang punya kepentingan,” tukasnya
Risal juga bilang tidak segan-segan membawa kasus tersebut hingga ke Polda Maluku Utara, jika polres Halsel lambat menanganinya,
Adapun tuntutan masa aksi diantaranya,
1. Mendesak Kepada Pihak Polres Halsel Segera Secepatnya Usut Tuntas Kasus Asusilah
2. Mendesak Kepada Pihak Polres Agar Pelaku Asusila Segera Di Tetapkan Tersangka. (Red)












