Terkait Perbuatan Asusila, Puluhan Masyarakat Geruduk Polres Halsel Minta Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi sejumlah masyarakat bersama LSM KANE di depan Polres Halsel, (foto : Ipul)

Kasi sejumlah masyarakat bersama LSM KANE di depan Polres Halsel, (foto : Ipul)

LABUHA – Puluhan Masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE), pagi tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara,.

Aksi tersebut terkait kasus asusila yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Desa Liaro, Najarlis Hi. Mansur.

Masa menilai kasus tersebut hingga kini belum ada kepastian hukumnya.

Masa aksi juga mendesak kepada pihak penegak hukum agar segera memproses oknum mantan kades tersebut sebagai pelaku perbuatan tak senonoh yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Ketau LSM KANE Risal Sangadji yang juga koordinator aksi ditengah orasinya mengatakan bahwa terduga pelaku asusila masih dibiarkan berkeliaran di Halmahera Selatan.

Padahal menurutnya, oknum tersebut sudah jelas-jelas melakukan perbuatan melawan hukum,

Baca Juga :  Hari ini Usman-Bassam Daftar di KPU Halsel

“Bersangkutan kan sudah jelas melakukan perbuatan tak senonoh itu, tapi kenapa sampai saat masih dibiarkan berkeliaran bebas,” tegas Risal. Rabu, (1/03/23).

Mirisnya kata dia, terduga pelaku juga sengaja melakukan perlawanan atas perbuatannya dengan cara melaporkan balik pihak korban berinisial AID alias onco ke Polres Halsel dengan dalih pencemaran nama baik.

“Ini aneh, kasus asusila belum selesai, pelaku asusila malah melakukan laporan balik terkait dengan pencemaran nama baiknya. masyarakat bisa nanti menilai hukum hanya di peruntukan bagi orang-orang yang punya kepentingan,” tukasnya

Risal juga bilang tidak segan-segan membawa kasus tersebut hingga ke Polda Maluku Utara, jika polres Halsel lambat menanganinya,

Adapun tuntutan masa aksi diantaranya,

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Vs Saksi NasDem 'Baku Pukul' 

1. Mendesak Kepada Pihak Polres Halsel Segera Secepatnya Usut Tuntas Kasus Asusilah

2. Mendesak Kepada Pihak Polres Agar Pelaku Asusila Segera Di Tetapkan Tersangka. (Red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB