![]() |
| Andi Herman. foto:evan//segmen.co.id |
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) yang baru, Andi Herman, bakal menindak tegas terhadap oknum jaksa yang terlibat dalam kasus suap proyek.
Dugaan keterlibatan oknum jaksa terima jata suap di berbagai proyek itu mencuat di akhir-akhir ini. Bahkan kasus serupa sering terjadi, dan itu menjadi sorotan publik, salah satunya dugaan permintaan Fee proyek oknum jaka pada lelang di Unit Pelaksana Tehnis Provinsi Malut senilai 80 juta belum lama ini.
Selain itu juga terkait dugaan keterlibatan suap sebesar 10 juta terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Halmahera Selatan (Halsel) kepada Kepala Puskesmas Saketa, Kecamatan Gane Barat dalam kasus Dana Bantuan Operasioanl Kesehatan (BOK).
Menenggapi sikap tak terpuji oknum jaksa itu, Kepala Kejati Malut, Andi Herman akan menindak tegas terhadap oknum jaksa apabila bukti terlibat.
Menurutnya, walaupun baru saja mendengar di hari pertama dia berkantor di Kejati Malut namun akan mengidentifikasi, agar mengetahui persoalannya seperti apa? dan tentu saja akan didalami agar bisa ditindak lanjutinya hingga tuntas.
“Ini merupakan masukan, namun selaku pimpinan semuanya akan kami identifikasi dan dalami agar bisa di tindak lanjuti,” kata Andi, kepada segmen.co.id, di halaman Kejati Malut, Senin (30/12/2019).
Andi bilang kalau memang itu ada pelanggaran maka akan ada tindakan, dan dugaan itu perlu ada unsur faktanya sehingga didalami seperti apa faktanya?
Pihaknya menjelaskan tindakan penegak hukum apapun itu masalahnya tentu harus berdasarkan fakta dibalik kasus itu, karena tidak bisa aparat penegak hukum bergerak tanpa dasar fakta, kemudian penegak hukum itu hanya sebatas berasumsi.
“Tindak kasus itu harus berdasarkan fakta sehingga ada konsukwensinya, dan apabila ternyata tidak ada faktanya maka tindakan itu juga ada konsukwensinya,” jelas Andi. Sembari menambahkan setiap perbuatan oknum jaksa yang itu nyata dan ada bukti maka ada tindakan tegas untuknya.(van)












