LABUHA – Rupahnya proyek Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih itu milik Idham Ibrahim. Idham sendiri merupakan Direktur Utama CV. Bima Sakti.
Kegiatan milik kontraktor Idham Ibrahim yang juga Bendahara sala satu partai penguasa di Bumi Saruma itu akhir-akhir ini mencuat ke publik.
Pasalnya pekerjaan Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih Kecamatan Kayoa Barat terancam gagal. Sebab sudah 4 bulan sejak dilakukan kontrak serta pencairan 30 persen namun belum ada progres pembangunan.
Proyek tersebut melekat pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Halsel dengan Pagu anggaran 1,9 Miliyar.
Informasi yang dihimpun Segmen menyebutkan Direktur CV. Bima Sakti Idham Ibrahim memenangkan tender sejak bulan Maret lalu.
Sesuai kontrak, pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih pelaksanaan selama enam bulan terhitung sejak Maret hingga September.
Sisa waktu pekerjaan dua bulan kedepan, sudah tentu waktu pekerjaan dua bulan kedepan Proyek Jalan Sirtu Busua Pasir Putih tak akan rampung.
Menanggapi pencairan 570 juta oleh Direktur CV. Bima Sakti, Kepala DPUPR Halsel Ikbal Mustafa menyebut, soal pencairan uang muka 30 persen pada setiap kegiatan itu hal yang wajar.
Kalaupun paska pencairan uang muka, tetapi pihak rekanan atau kontraktor masih saja lalai maka ada tahapan pengembalian uang muka tersebut.
“Itu hal yang normal, kalau kemungkinan yang bersangkutan lalai dan tidak mengindahkan itu maka ada tahapan untuk pengembalian jaminan uang muka,” kata Ikbal Mustafa dikutip jarumsatu.com, Selasa (01/08).
Ikbal Mustafa bilang, sejauh ini masih ada negosiasi antara DPUPR Halsel dengan pihak rekanan atau Direktur CV. Bima Sakti Idham Ibrahim.
Menurutnya, pihak Direktur CV. Bima Sakti Idham Ibrahim sudah berjanji dalam waktu dekat akan mengarahkan seluruh alat ke lokasi untuk melakukan pekerjaan Pembangunan Jalan Sirtu Busua Pasir Putih.
“Pihak kontraktor sudah janji dalam pekan ini semua alat pekerjaan sudah turun di lokasi,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV. Bima Sakti belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi.(red)












