LABUHA – Upaya meningkatkan kompetensi pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu kabupaten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu kelurahan atau desa. Bimtek panwas desa berlangsung di Aula Masjid Raya Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan, Kota Labuha pada Kamis (13/08) pekan kemarin.
Kegiatan tersebut demi meningkatkan kompetensi pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020. Peserta yang mengikuti kegiatan bimtek ini yakni seluruh pengawas desa se Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 249 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Maluku Utara Fahrul Abdul Muid, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Irwan M. Saleh, Ketua Bawaslu Halmahera Satan Kahar Yasim dan Anggota Rais Kahar, dan Asman Jamel, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Halsel Kamil Muis.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasim dalam sambutannya mengatakan Bimtek PPL ini juga sebagai bagian dari silaturahim antara Bawaslu Maluku Utara dan Bawaslu Kabupaten dengan harapan Bawaslu Maluku Utara agar memberikan arahan kepada pengawas desa atau PPL dalam melaksanakan pengawasan sebab itu merupakan ujung tombak bawaslu dalam melakukan pengawasannya sehingga dapat memberikan informasi yang valid terkait data pemilih yang telah dilakukan pengawasannya pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah berakhir pada hari ini tanggal 13 Agustus 2020 ini.
“Panwas desa adalah ujung tombak melakukan pengawasan,” kata Kahar, kepada segmen.co.id, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Irwan M. Saleh bilanh pengawas harus memiliki jati diri sebab Bawaslu memiliki #BersamaRakyatAwasiPemilu #BersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu. Sehinggga harapannya dalam kegiatan ini peserta harus fokus dan menyimak secara seksama sehingga kembali ke desa bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Dihadapan peserta Bimtek, Irwan menekankan dalam melaksanakan tugas harus memiliki integritas dan pengetahuan serta meningkatkan kompetensi sebagai pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas.
Selain itu Irwan juga berharap pengawas desa dalam melaksanakan tugas itu harus kerja cerdas bukan kerja keras. Hal ini dimaksudkan agar hasil pengawasnya benar-benar terukur karena pengawas pemilu melakukan upaya pencegahan dan penindakan.
“Agar hasil pengawasnya benar-benar terukur karena pengawas pemilu melakukan upaya pencegahan dan penindakan,” kata M. Irwan.
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Fahrul Abdul Muid dalam arahannya menjelaskan pengawas desa harus memahami prosedur, tata cara dalam melakukan pengawasan. Selain itu pengawas desa ini merupakan ujung tombak Bawaslu dalam menyampaikan informasi terkait hasil pengawasan secara valid. “Jika data yang disampaikan itu salah maka bawaslu juga akan menyampaikan data juga salah,” aku Abd Muid sembari menyebut oleh karena itu harus disampaikan data yang benar – benar-benar valid.(Bar/PN)












