Disnakertrans Halmahera Selatan Dinilai Tidak Serius Tangani Pengangguran

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengangguran (foto: radarlombok)

Ilustrasi pengangguran (foto: radarlombok)

LABUHA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan mendapat kritik pedas dari LSM Lira Malut.

Pasalnya, Disnakertrans dinilai tidak serius menangani masalah pengangguran di daerah tersebut.

Padahal, potensi pengangguran di Halmahera Selatan cukup tinggi akibat bonus demografi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan bahwa angkatan kerja di Halmahera Selatan sebanyak 112,6 ribu orang. Namun, data Disnakertrans Halmahera Selatan tidak ada.

Pembina LSM Lira Malut, Said Alkatiri, mengatakan bahwa Disnakertrans seharusnya lebih memperkuat sumber daya manusia (SDM) di daerah dalam rangka merealisasikan program zero pengangguran yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Program zero pengangguran itu bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda, melalui peningkatan investasi dan kualitas SDM. Namun, kenyataannya Disnakertrans Halmahera Selatan hanya fokus kepada penerimaan pendapatan daerah (PAD) dengan mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), tanpa memperhatikan kondisi objektif para penganggur, khususnya pencari kerja yang baru selesai tamat SMA/SMK dan bahkan para sarjana,” ujar Said Alkatiri, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga :  Raih 9 Kursi Deprov, Usman Sidik Tarung Pilgub Malut

Ia menambahkan, Disnakertrans seharusnya melaksanakan pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha, seperti yang diamanatkan oleh UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, kata dia Disnakertrans juga harus memanfaatkan peluang yang ada di UU Cipta Kerja yang diberlakukan pemerintah pusat.

“UU Cipta Kerja itu memberikan kemudahan bagi pelatihan tenaga kerja. Setiap tenaga kerja asing juga diwajibkan melakukan transfer keahlian. Oleh karena itu, Disnakertrans Halmahera Selatan harus mengaktifkan kembali balai latihan kerja (UPT) yang ada di daerah sesuai dengan amanat UU dan peraturan menteri tenaga kerja RI,” pinta Said Alkatiri.

Sebelumnya, Kadis Nakertrans Halsel, Soadri Ingratubun menyatakan pihaknya telah membangun komunikasi dengan pihak manajemen Wanatiara Persada maupun Harita Nickel terkait rekrutmen tenaga kerja lingkar tambang. Meliputi Lingkar tambang 1 dan 2.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 75, Polres Halsel Bagi Sembako ke Warga

“Saat ini saya lagi konfirmasi data TKA di salah satu agen penyedia TKA di Ternate. InsyaAllah dalam waktu dekat kita lakukan monitoring di PT GMM sekalian komunikasi terkait tenaga kerja yg mau di rekrut disana,” ucap Soadri

Sementara untuk Balai Latihan Kerja (BLK), menurutnya sudah terprogram di tahun 2024, di bangun dengan total anggaran 100 miliar lebih,

“Hal ini merupakan upaya dari Bupati Usman Sidik dengan Menteri tenaga kerja. InsyaAllah tetap senyum untuk Halsel,” tuturnya.

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB