LABUHA – Sejumlah pelaku usaha yang berjualan di lapak UMKM Milenial di Labuha, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, merasa diperlakukan tidak adil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Mereka mengaku diusir dari lapak yang sudah mereka tempati selama beberapa bulan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kami diminta segera kosongkan lapak sekarang juga, kami takut besok ibu kabid datang lalu marah-marah kami lagi,” ujar salah seorang pelaku usaha, yang enggan disebutkan namanya, ketika disambangi wartawan di lokasi UMKM Milenial, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, lapak yang mereka tempati sekarang sudah menjadi sumber penghasilan bagi mereka.
Namun, tiba-tiba mereka diminta untuk meninggalkan lapak tersebut dengan alasan sudah ada pemilik sebelumnya.
“Kami sudah berjualan di sini sejak kurang dari tiga bulan lalu, Kami tidak tahu kalau lapak ini sudah ada yang punya. Kami merasa dipermainkan oleh Disperindag,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh pelaku usaha lainnya, yang juga enggan menyebutkan namanya.
Ia mengatakan, mereka tidak pernah mendapatkan surat kontrak atau perjanjian apapun dari Disperindag terkait penggunaan lapak di UMKM Milenial.
“Kami hanya diberi tahu bahwa lapak ini bisa kami gunakan untuk berjualan. Kami tidak tahu kalau lapak ini sudah ada yang punya. Kami merasa diperlakukan tidak adil oleh Disperindag,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media ini, lapak di UMKM Milenial tersebut ternyata telah berpindah tangan.
Alhasil, para pelaku usaha yang sudah lebih dulu berjualan di tempat tersebut terpaksa harus menelan pil pahit alias dipaksa keluar dari tempat tersebut.
Bahkan kabarnya, lapak tersebut dikosongkan agar kemudian ditempati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa.
Terpisah, Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Disperindag Halsel, Fani Jakaria saat dikonfirmasi mengatakan, pengisian lapak di UMKM Milenial itu dilaksanakan enam bulan sebelum kegiatan festival marabose digelar.
“Daftar pelaku usaha yang nanti menempati UMKM Milenial itu sudah ada, sejak bangunan (UMKM Milenial) itu masih dalam proses pekerjaan. Jadi yang sekarang menempati itu hanya dipinjamkan sementara ke mereka,” kata Fani.
Fani mengaku, lapak di UMKM Milenial telah terdaftar pelaku usahanya, dan para pelaku usaha yang saat ini menempati lapak hanya dipinjamkan sementara untuk mengisi kekosongan saat digelar kegiatan festival marabose waktu itu.
“Itu lapak cuma sementara ditempati waktu kegiatan festival marabose,” ungkapnya.












