Diusir dari Lapak UMKM Milenial, Pelaku Usaha Mengeluhkan Perlakuan Disperindag Halsel

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKM Milenial (foto : segmen)

UMKM Milenial (foto : segmen)

LABUHA – Sejumlah pelaku usaha yang berjualan di lapak UMKM Milenial di Labuha, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, merasa diperlakukan tidak adil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Mereka mengaku diusir dari lapak yang sudah mereka tempati selama beberapa bulan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Kami diminta segera kosongkan lapak sekarang juga, kami takut besok ibu kabid datang lalu marah-marah kami lagi,” ujar salah seorang pelaku usaha, yang enggan disebutkan namanya, ketika disambangi wartawan di lokasi UMKM Milenial, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, lapak yang mereka tempati sekarang sudah menjadi sumber penghasilan bagi mereka.

Namun, tiba-tiba mereka diminta untuk meninggalkan lapak tersebut dengan alasan sudah ada pemilik sebelumnya.

Baca Juga :  Kantongi Golden Tiket Daftar ke KPU Halsel, Ribuan Pendukung Jemput Bassam 

“Kami sudah berjualan di sini sejak kurang dari tiga bulan lalu, Kami tidak tahu kalau lapak ini sudah ada yang punya. Kami merasa dipermainkan oleh Disperindag,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh pelaku usaha lainnya, yang juga enggan menyebutkan namanya.

Ia mengatakan, mereka tidak pernah mendapatkan surat kontrak atau perjanjian apapun dari Disperindag terkait penggunaan lapak di UMKM Milenial.

“Kami hanya diberi tahu bahwa lapak ini bisa kami gunakan untuk berjualan. Kami tidak tahu kalau lapak ini sudah ada yang punya. Kami merasa diperlakukan tidak adil oleh Disperindag,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran media ini, lapak di UMKM Milenial tersebut ternyata telah berpindah tangan.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Utara Bantah Terkendala Kesiapan

Alhasil, para pelaku usaha yang sudah lebih dulu berjualan di tempat tersebut terpaksa harus menelan pil pahit alias dipaksa keluar dari tempat tersebut.

Bahkan kabarnya, lapak tersebut dikosongkan agar kemudian ditempati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa.

Terpisah, Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Disperindag Halsel, Fani Jakaria saat dikonfirmasi mengatakan, pengisian lapak di UMKM Milenial itu dilaksanakan enam bulan sebelum kegiatan festival marabose digelar.

“Daftar pelaku usaha yang nanti menempati UMKM Milenial itu sudah ada, sejak bangunan (UMKM Milenial) itu masih dalam proses pekerjaan. Jadi yang sekarang menempati itu hanya dipinjamkan sementara ke mereka,” kata Fani.

Baca Juga :  Ganti atau Pertahankan? Bupati Halsel Siap Evaluasi Pimpinan OPD

Fani mengaku, lapak di UMKM Milenial telah terdaftar pelaku usahanya, dan para pelaku usaha yang saat ini menempati lapak hanya dipinjamkan sementara untuk mengisi kekosongan saat digelar kegiatan festival marabose waktu itu.

“Itu lapak cuma sementara ditempati waktu kegiatan festival marabose,” ungkapnya.

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB