LABUHA – Kepala Desa Ngute-Ngute Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Muin Abdurahim diduga korupsi anggaran DD tahun 2016.
Pada tahun 2016 Pemdes Ngute-Ngute yang dipimpin Muin tengah menganggarkan anggaran pembangunan air bersih senilai 200 juta.
Sebelumnya air bersih di desa telah ada sejak 2013 lalu. Pembangunan air bersih itu dilakukan dengan swadaya masyarakat setempat.
Namun jarak antara lokasi air bersih yang dibangun tahun 2013 itu kurang lebih 100 meter dari desa.
Sehingga di tahun 2016 dimasa kepemimpinan Muin Abdurahman sebagai Kades berinisiatif dengan pos anggaran 200 juta yang tengah membangun air bersih berupa bak penampung terletak di dalam kampung.
Anehnya pipa yang digunakan adalah pipa bekas pembangunan air bersih di tahun 2013.
Bisa dibilang bukan dibangun baru namun hanya sekedar di pindahkan.
“Pipa itu menggunakan pipa bekas air bersih tahun 2013 sebab tahun 2013 itu sudah pengadaan air bersih tapi dia jauh kadara jadi dong kase pinda kamari dalam kampong 2016 dengan angaran 200 juta,” ujar salah satu warga Desa Ngute-Ngute yang saat itu ikut andil dalam pembangunan air bersih tahun 2013 kemudian di 2016.
Selain itu, warga yang enggan mau dimuat namanya itu juga menyebut, untuk pembangunan bak air bersih dan timbunan itu dilakukan secara swadaya juga sehingga upah pekerja hanya kurang lebih 10 jutaan.
“Tukang dan pekerja orang kampung suda, timbunan bak air bersih itu swadaya masyarakat,” paparnya.
Bahkan kata dia, pengoboran sumur air bersih itu menelan anggaran kurang lebih 15 jutaan sehingga bila dikurangi dengan anggaran yang diploting 200 juta maka baru mencapai 25 juta dari anggaran 200 juta.
“pengeboran itu 15 meter kong samua 15 juta jadi anggaran 200 juta itu yang dipakai baru 25 juta sekian,” tandasnya.
Maka kuat dugaan masih kurang lebih 175 juta anggaran air bersih diduga ditilep Muin Abdurahim sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Kades.
Sementara Kades Ngute-Ngute Muin dalam upaya konfirmasi. Hingga berita ini dipublis Muin belum berhasil dimintai keterangan untuk perimbangan pemberitaan.(red)












