LABUHA – DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara sebut Pemerintah Daerah (Pemda) belum temukan solusi terbaik soal tenaga kerja lokal.
Kritikan itu saat Rapat Paripurna Ranperda usul Bupati dan Inisiatif DPRD Halsel pada Senin (18/03) di Gedung Paripurna.
Hal itu dikatakan DPRD Halsel melalui pandangan fraksi-fraksi soal usulan Ranperda tenaga kerja lokal.
Fraksi Solidaritas Persatuan Karya Nasional (F-SPKN) DPRD Halsel memandang Pemda melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) belum mampu meramu solusi terbaik khusunya tenaga kerja lokal di 249 desa 30 kecamatan.
“Pemerintah daerah (Disnakertrans Halsel) belum mampu meramu solusi terbaik khusunya tenaga kerja lokal,” kata Fardi Tomangoko Juru Bicara (Jubir) F-SPKN DPRD Halsel, di Gedung Paripurna, Senin (18/03).
Terpisah Ketua Fraksi-SPKN Muhtar Sumaila membenarkan soal pandangan fraksi yang dibacakan oleh Jubir Farid tersebut.
Namun kata Muhtar, usulan Ranperda soal tenaga kerja Fraksi-SPKN menyetujui sebab itu adalah hal yang sangat penting tentang tenaga kerja lokal di Bumi Saruma.
“Kita setuju namun nanti tehnis dibahas lagi untuk lebih maksimal soal tenaga kerja lokal di Halsel,” tandasnya.(red)












