Proyek Multyears 84 Milyar Mandek, PT. Cimendang Sakti Diduga Manopoli

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Progrés pekerjaan di pantai Labuha dinilai lambat (foto//Sadam_segmen)

Progrés pekerjaan di pantai Labuha dinilai lambat (foto//Sadam_segmen)

LABUHA – PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo, nampaknya tidak mampun mengerjakan 4 item pekerjaan multiyears yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel)

Buktinya, 4 proyek multiyears yang dikerjakan sejak awal tahun lalu, hingga memasuki bulan kelima, progres pekerjaan baru mencapai 30 persen, bahkan ada sebagian proyek yang kelihatan terbengkalai.

Sebanyak empat proyek yang dikerjakan PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo diantaranya, pembangunan Terminal Pasar Ikan Babang, pembangunan Terminal Pasar Babang, Penataan Pendistrian Pantai Labuah dan
Penataan Kawasan Pantai Labuha.

Empat proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp 84 miliar melalui APBD 2024. “Kami meminta pemkab halsel fokus menuntaskan pekerjaan multiyears yang menjadi program priortitas pemerintah dalam kunrun waktu tiga tahun,” ungkap Ketua Komisi III Safri Talib kepada awak media, Senin (13/05).

Baca Juga :  Marak Kades Korupsi, Pemda Halsel dan Kejati Teken MoU

Politisi PKB Halsel ini meminta, dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lebih fokus melakukan pengawasan, sehingga proyek yang telah dicanangkan tidak gagal.

“Jika proyek multiyears gagal maka pemerintah daerah gagal,” katanya.

Safri berharap, tidak ada kegiatan yang di alihkan atau anggaran kegiatan kegiatan di alihkan dengan alasan apapun, sebab kegiatan multiyers suda direncanakan dengan kajian dan perhitungan anggaran yang matang, sehingga tidak ada alasan kalau pemerintah daerah tidak menuntaskan proyek multiyears.

“Komisi III akan melakukan pengawasan langsung progres fisik di lapangan, sehingga proyek multiyears bisa tuntas tepat waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, penanggung jawab PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo Supratman Mumang masih dalam upaya konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan.

Baca Juga :  STQ Halmahera Selatan 2025 Ditunda

Hingga berita ini ditayang, Supratman belum berhasil dimintai keterangan.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB