Jadi Pelopor Rekon Pajak Triwulan 1, KPPN Ternate Puji Bupati Halsel

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba (foto//Sadam_segmen)

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba (foto//Sadam_segmen)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil rekonsiliasi PPN-PPh triwulan satu 2024 di Kantor Pajak Kota Ternate.

Pajak pusat yang dipotong atau dipungut atas belanja APBD periode Januari sampai dengan Maret tahun 2024.

Kapala BPKAD Halsel Farid mengatakan pajak triwulan 1 yang dipungut telah disetorkan ke Kas Negara serta dibuatkan berita acara rekonsiliasi tertanggal 26 April 2024 kemarin.

“Pajak triwulan 1 yang dipungut telah disetorkan ke Kas Negara serta dibuatkan berita acara rekonsiliasi tertanggal 26 April 2024 kemarin,” ujar Farid kepada segmen.co.id, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/05).

Menurutnya, penyelesaian rekonsiliasi adalah kriteria dalam penyusunan Dana Bagi Hasil (DBH) PPn dan PPH oleh pemerintah pusat. “Penyelesaian rekon merupakan persyaratan pencairan DBH pajak oleh pemerintah pusat,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Usman Bangun Kawasan Strategis Ekonomi di Ibu Kota Halsel

Lanjut Farid, rekonsiliasi juga kata mantan Kadis Perizinan Halsel itu, apabila telah selesai dilakukan maka merupakan indikator bahwa Pemda Halsel disiplin menyetorkan pajak pusat yang telah dipotong atau dipungut.

“Besaran pajak pusat yang dipungut oleh Pemda Halsel melalui BPKAD 12.5 miliar pada periode Januari hingga Maret 2024 kemarin,” jelas Farid Husen mantan Kabid Anggaran BPKAD Halsel itu.

Farid bahkan menjelaskan, Pemda Halsel saat ini menjadi pelopor rekonsiliasi triwulan satu atau dimulai tahun 2024 ini.

Lebih jauh lagi, dia menambahkan bahkan atas kinerja Pemda Halsel melalui BKPAD mendapat apresiasi dari KPPN Ternate Provinsi Maluku Utara.

“Iya Pemda Halsel dibawa kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba kita dapat apresiasi dari KPPN Ternate,” tutup Farid.(red)

Baca Juga :  Usai Cairkan DD Tiga Kades Pesisir Gane Halsel Pesta di Cafe

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB