Gagal Perencanaan Proyek Multiyears Halsel Terkendala

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak proyek Multiyears 84 M terbengkalai di sepanjang pantai Labuha Mongga, Mandaong hingga Tembal (foto_Sadam)

Nampak proyek Multiyears 84 M terbengkalai di sepanjang pantai Labuha Mongga, Mandaong hingga Tembal (foto_Sadam)

LABUHA – Proyek Multiyears atau tahun jamak 2023-2024 Pemda Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara terkendala lahan.

Hasil penulusuran segmen.co.id menyebutkan, pekerjaan dengan anggaran fantastis 84 Miliar itu progres pekerjaan baru capai 25 persen. Padahal sudah 7 bulan berjalan.

Selain terkesan lambat, proyek prioritas penunjang Smart City Labuha itu terkendala soal lahan warga yang belum ada titik temu hingga saat ini.

Alhasil kegiatan prioritas Usman-Bassam dikerjakan apa adanya lebih pada lahan yang tidak sengketa untuk dibangun. Sementara lahan bersengketa dibiarkan.

Misalnya satu item pekerjaan penataan pasar Babang Kecamatan Bacan Timur hingga saat ini baru dilakukan pemerataan lahan.

Padahal sejak ditetapkan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo sebagai pemenang paket tersebut pada akhir tahun 2023 hingga 14 Mei 2024 sudah memasuki 7 bulan.

Baca Juga :  Ganti atau Pertahankan? Bupati Halsel Siap Evaluasi Pimpinan OPD

Terbilang lebih dari setengah tahun lebih, namun item pekerjaan seperti Pendistrian dan Penataan Kota Pantai Mongga Tembal baru capai 25 persen.

Hal itu, berbeda dengan pendapat Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (DPUPR) Halsel. Bahkan DPUPR Halsel cenderung puji pihak ketiga atau kontraktor takut mengevaluasi pihak ketiga.

Kadis PUPR Halsel Muhammad Idham Pora mengaku, ada kendala lahan di Pelabuhan Habibi Desa Labuha dan di Pasar Babang.

“Ada kendala pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Habibi Labuha dan di Pasar Babang, bukan terlambat kerja tapi kerja apa adanya,” kata Muhammad Idham Pora kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (14/05).

Idham bilang, Pemda Halsel melalui Bidang Aset belum berani bayar lahan tersebut sebab masih ada sengketa tarik menarik pemilik lahan lantas perencanaan awal tidak dikroscek lebih detail akhirnya progres kegiatan jalan namun tersendat dengan pembebasan lahan.

Baca Juga :  GOW Halmahera Selatan Ajak Masyarakat Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan

“Banyak orang mengklaim lahan mereka padahal Pemda siap bayar namun masih menunggu tim melakukan penilaian,” paparnya.

Menurutnya, pihak rekanan pemenang tender PT Cimendang Sakti Kontrakindo ini bekerja sudah baik walaupun kendala lahan. Pekerjaan saat ini sudah mencapai 40 persen.

Paket terbesar itu diantaranya pembangunan Pasar Babang, Terminal Babang, Penataan Pendistrian, dan Penataan Kawasan Pantai Labuha dengan total anggaran 84 Miliar bersumber dari APBD di tahun 2023-2024.

“Anggaran 84 miliar dari APBD proyek Multiyears 2023-2024 dana yang dicairkan baru capai 24 Miliyar,” aku Idham.

Soal proyek Multiyears terkendala lahan mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi III DPRD Halsel Safri Talib.

Safri mengatakan, kegiatan multiyers sudah direncanakan dengan kajian dan perhitungan anggaran yang matang. Sehingga tidak ada alasan bagi DPUPR Halsel beralasan kendala lahan.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Selatan Apel Pagi di Lokasi Banjir 

“Sehingga tidak ada alasan kalau pemerintah daerah tidak menuntaskan proyek multiyears. Begitu juga dengan pengalihan anggaran, tidak bisa dengan alasan apapun,” cetus Politisi Partai Besutan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Bahkan Ketua Bappilu PKB Halsel itu menyebut apabila proyek Multiyears gagal maka Pemda Halsel juga ikut gagal. Maka diminta agar Muhammad Idham Pora dan anak buahnya lebih fokus lagi soal pengawasan kegiatan tersebut.

“Jika proyek multiyears gagal maka pemerintah Halsel juga gagal. Dinas PUPR kelola multiyears harus fokus agar tidak ada yang gagal,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB