Diduga ada Konspirasi, Akademisi Soroti Proyek Multiyears Halsel 

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak proyek raksasa di pantai Labuha-Tembal terbengkalai (Sadam//segmen)

Nampak proyek raksasa di pantai Labuha-Tembal terbengkalai (Sadam//segmen)

LABUHA – Pekerjaan multiyears di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara diduga terjadi kong kali kong antara pihak rekanan dan dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dugaan kong kali kong proyek multiyears ini, karena ada tiga item pekerjaan multiyears yakni pembangunan pasar baru desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Pembangunan Pendistrian Kawasan Pantai Labuha-Tembal dan Pembangunan Kawasan Pantai Labuha.

Tiga proyek tersebut dianggarkan melalui APBD sebesar Rp84 miliar, namun hanya satu rekanan yang mengerjakan tiga proyek tersebut yaitu PT Cimendak Sakti Kontrakindo.”Jika tiga proyek yang di monopoli oleh satu rekanan, maka harus dicurigai adanya kongsi antara kontraktor dengan dinas terkait,”ungkap akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Muamil Sunan, kepada wartawan, Jumat (17/05).

Baca Juga :  Bupati Bassam Hadiri Haul Ke-57 Guru Tua di Palu

Muamil menambahkan, setiap kegiatan pembangunan dengan nilai proyek ratusan juta hingga miliaran rupiah, tentunya harus melalui mekanisme lelang atau tender. Hal tersebut dimaksudkan untuk transparansi dan keadilan dalam setiap kegiatan proyek, juga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan APBD.”Monopoli proyek dengan nilai miliaran, tentunya berimplikasi pada proses pekerjaan, karena dikhawatirkan proses pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan bisa saja terjadi pembengkakan anggaran dalam APBD,” tukasnya.

Dosen Ekonomi Unkhair Ternate ini menyatakan, dari tiga proyek tersebut sudah ada MoU antara Dinas PUPR Halsel teknis dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha pada Oktober 2023 lalu. Artinya, jika sudah ada pengawasan dari Kejaksaan tentunya progres pekerjaan sudah harus mencapai 60 hingga 70 persen.

Baca Juga :  Koalisi Gemuk Makin Terang di Pilkada Halsel, PAN Gabung Bassam

“Kalau sudah ada MoU, harusnya progres kegiatannya sudah harus mencapai 60-70 persen, agar target penyelesaian proyek bisa tepat waktu,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Halsel Muhammad Idham Pora menjelaskan, kontrak pekerjaan tiga proyek multiyears tersebut sejak Oktober lalu, namun dalam perjalanan, ada dua proyek yang terkendala masalah lahan yakni Pembangunan Pasar Baru Desa Babang dan Pembangunan Pendistrian Kawasan Pantai Labuha-Tembal.

”Untuk dua proyek, saat ini proses penyelesaian lahan sementara berlangsung dan pemilik lahan juga sudah diundang untuk dilakukan pengecekan aadministrasi, kemudian bidang asset menggunakan tim apresial untuk menghitung nilai jual,”katanya.

Idham menambhakan, saat ini pihak rekanan masih terus melakukan pekerjaan, bahkan ada penambahan 100 orang karyawan untuk mempercepat proses pekerjaan.

Baca Juga :  Kajati Malut Bakal Tindak Oknum Jaksa Penerima Suap

Jika dilihat dari progres pekerjaan dan progres pencairan anggaran, progres pekerjaan lebih tinggi karena sudah mencapai 40 persen, sementara pencairan baru mencapai 30 persen dengan nilai anggaran Rp24 miliar dari pagu anggaran Rp84 miliar.

”Prinsipnya, kita tetap berupaya, sehingga proyek multiyears bisa selesai tepat waktu,”pungkasnya.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB