85 Persen Warga Halmahera Selatan Telah Miliki e-KTP

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader Noh, SH. M.Ec. Dev Kadis Dukcapil Halsel (Sadam//segmen)

Kader Noh, SH. M.Ec. Dev Kadis Dukcapil Halsel (Sadam//segmen)

LABUHA – Hingga saat ini, masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, belum seluruhnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, yang dikantongi segmen.co.id, menyebutkan hingga bulan Mei 2024, total jumlah masyarakat Halsel yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 157.127 jiwa atau sekitar 85 persen dari total jumlah masyarakat yang wajib ber KTP elektronik sebanyak 183.936 jiwa.

Itu artinya dari jumlah yang ada masih tersisah sebanyak 26.809 jiwa atau sekitar 15 persen yang belum mengantongi e-KTP karena belum melakukan perekaman.

Kadis Dukcapil Kader Noh, SH. M.Ec. Dev, mengatakan bahwa jumlah penduduk Halsel mencapai 255.384 jiwa.

Baca Juga :  Bassam-Helmi Buktikan Ketulusan Bangun Pulau Obi

“Dari angka tersebut menyebutkan jumlah masyarakat yang wajib KTP elektronik sebanyak 183.936 jiwa dan hingga bulan Mei kemarin tercatat sudah 157.127 jiwa yang mengamtongi KTP Itu artinya masih tersisah sekitar 26.809 jiwa atau 15 persen yang belum ber KTP,” kata Kades kepada segmen.co.id diruang kerjanya.

Menurutnya, untuk Halsel yang wajib miliki KTP sebanyak 183.936 jiwa, terdiri dari Laki – laki 94.279 jiwa dan perempuan 89.657 jiwa.”ungkap Kader Noh.

Pria asal Orimakurunga Kayoa Selatan itu bilang bahwa bagi masyarakat yang belum mengantongi e-KTP maka segera melakukan perekaman di masing – masing kantor Kecamatan atau langsung ke Dinas Dukcapil di Labuha.

“Sementara kami lagi dorong perekaman di beberapa kecamatan yang sekaramg sudah ada perangkatnya agar lebih pro aktif seperti di Kecamatan Makian, Kayoa, Gane Timur dan Obi,” terang Kadis Dukcapil.(red)

Baca Juga :  Demo Organda dan Masyarakat Obi, Minta Bupati Pecat Kepala PDAM Serta Evaluasi APMS

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB