Periksa 7 Kades 3 Menyusul, Bupati Halsel: Terbukti Dipecat

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemdes DPMD Halsel, Dr. Iksan Mursid (Dok:Sadam)

Kabid Pemdes DPMD Halsel, Dr. Iksan Mursid (Dok:Sadam)

LABUHA – Hasan Ali Bassam Kasuba Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara perintahkan DPMD periksa 7 kepala desa (Kades).

Ketuju Kades itu terlibat dalam kasus dugaan mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Tempat Hiburan Malam (THM) atau Cafe.

Sebelumnya juga sejumlah kepala desa telah diperiksa. Dan terbaru 7 kepala desa ini pekan depan akan diperiksa oleh DPMD Halsel.

“Saya sudah perintahkan DPMD untuk periksa mereka,” kata Bupati Halsel Bassam Kasuba ketika dikonfirmasi segmen.co.id, Kamis (25/07).

Bassam bilang, bilang dalam pemeriksa terbukti maka diberikan sanksi. Sanksi itu kata Bassam mulai dari sanksi ringan sedang hingga berat yaitu berupa pemecatan.

“Kita berikan sanksi bisa ringan sedang hingga berat itu berupa pemecatan,” tegas Bassam.

Baca Juga :  Pekan Depan Bupati Halsel Serahkan 431 SK PPPK Guru

Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Halsel Iksan Mursid mengaku telah melayangkan panggilan kepada 7 kepala desa itu. Jadwal pemeriksaan akan dilakukan mulai pekan depan.

“Iya kita sudah panggil, Minggu depan kita periksa mereka,” tandasnya.

Menurut Iksan untuk Kades yang dipanggil agar kooperatif sehingga bisa dimintai klarifikasi terkait kasus konsumsi Miras di Cafe.

Untuk diketahui selain 7 Kades pekan depan ini bakal diperiksa, DPMD Halsel juga menjadwalkan pemanggilan 3 Kades pesisir Gane.

Ketiga Kades bakal dipanggil dan diperiksa dengan kasus yang sama yakni diduga telah melakukan pelanggaran berupa mabuk di Cafe.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB