LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.
Hal itu disampaikan Bupati Halsel Usman Sidik saat menyerahkan SK 630 Tenaga Kesehatan (Nakes) di lapangan apel Kantor Bupati, Senin (04/09).
Usman Sidik minta Sekretaris Daerah (Sekda) Safiun Rajulan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel agar menyiapkan 431 SK PPPK tenaga Guru.
“Untuk PPPK guru kira-kira pak Sekda,” ujar Usman Sidik kepada Segmen.co.id, Senin (04/09).
Usman berharap BKPPD Halsel agar Senin 12 September 2023 atau pekan depan sudah bisa diserahkannya SK 431 PPPK tenaga guru dan jangan lagi ditunda-tunda.
“BKD tidak bole lama jangan tunda-tunda lagi, Senin depan ya saya serahkan,” tandas Obama Maluku Utara sapaan akrab Bupati Halsel.(red)












