Pekan Depan Bupati Halsel Serahkan 431 SK PPPK Guru

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Usman Sidik, SH.,MH dikalungkan bunga oleh Nakes sebagai ucapan terima kasih telah memperjuangkan nasib mereka (foto_sadam)

Bupati Halsel Usman Sidik, SH.,MH dikalungkan bunga oleh Nakes sebagai ucapan terima kasih telah memperjuangkan nasib mereka (foto_sadam)

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.

Hal itu disampaikan Bupati Halsel Usman Sidik saat menyerahkan SK 630 Tenaga Kesehatan (Nakes) di lapangan apel Kantor Bupati, Senin (04/09).

Usman Sidik minta Sekretaris Daerah (Sekda) Safiun Rajulan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel agar menyiapkan 431 SK PPPK tenaga Guru.

“Untuk PPPK guru kira-kira pak Sekda,” ujar Usman Sidik kepada Segmen.co.id, Senin (04/09).

Usman berharap BKPPD Halsel agar Senin 12 September 2023 atau pekan depan sudah bisa diserahkannya SK 431 PPPK tenaga guru dan jangan lagi ditunda-tunda.

Baca Juga :  26 Maret Tulus Ditetapkan Pimpin Kota Ternate

“BKD tidak bole lama jangan tunda-tunda lagi, Senin depan ya saya serahkan,” tandas Obama Maluku Utara sapaan akrab Bupati Halsel.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB