LABUHA – Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara desak Polda segera menutup tambang emas ilegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Halmahera Selatan (Halsel).
Desakan ini di sampaikan Ketua LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar kepada segmen.co.id Kamis, (08/08).
Menurut Ridwan, maraknya Ilegal Mining (tambang ilegal) di Halsel sudah menjadi rahasia umum dan diduga ada pembiaran dari pihak kepolisian.
“Aktifitas tambang ilegal di Halsel rata-rata menggunakan sianida dan Mercuri, artinya ada praktek penjualan Bahan Berbahaya namun anehnya Pemerintah Daerah Halsel dan pihak kepolisian tidak mengetahui hal tersebut,” kata Ridwan dalam rilisnya.
Saat ini salah satu tambang ilegal di Desa Kusubibi kembali menelan korban, dan itu kelalaian pihak kepolisian karena tidak mampu menindak tegas pertambangan ilegal yang ada di Halsel.
Olehnya itu, Kata Ridwan, Polda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas untuk menutup tambang ilegal yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami menduga, jika praktek pertambangan ilegal ini terus di lakukan tanpa ada langkah dari pihak kepolisian, jangan-jangan ada bekingan dari oknum kepolisian,” tandasnya.(red)












