TERNATE – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcin, (Bassam-Helmi) telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Chasan Boesorie.
Tes ini merupakan salah satu syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Periode 2024-2029.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan selama dua hari, mulai Rabu kemarin hingga Kamis (29/08), dari pukul 09.46 WITA hingga selesai pemeriksaan pada pukul 13.30 WIT.
Taslim Abdulrahman, Liaison Officer (LO) Bassam-Helmi, menjelaskan bahwa pemeriksaan di RSUD dr. H. Chasan Boesorie adalah bagian dari prosedur administrasi yang harus dilengkapi untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Halsel.
“Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa pasangan Calon Bassam-Helmi dinyatakan sehat oleh dokter,” ucap Taslim.
“Alhamdulillah, pemeriksaan kesehatan dinyatakan lengkap oleh dokter, dibuktikan oleh surat keterangan sehat,” tambahnya.
Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesorie, dr. Alwia Assagaf, M.Kes, mengaku bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat pencalonan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pemeriksaan itu kata Alwia yang dilakukan meliputi Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yang bertujuan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi calon.
Tes ini terdiri dari lebih dari 500 soal yang harus diisi, dan hasilnya disampaikan hanya kepada yang bersangkutan atau melalui tim LO Paslon Bassam-Helmi.(red)












