LABUHA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara resmi bentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) perkuat pengawasan hadapi Pilkada 2024.
Pembentukan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Bawaslu Halsel, Jalan Tugu Pala, Kecamatan Bacan, pada Kamis (17/10).
Tiga Pokja tersebut akan bertugas mengawasi tiga aspek penting dalam pelaksanaan Pilkada dkantaranyabpengawasan isu negatif, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dan pengawasan kampanye.
Hal itu dikemukakan anggota Bawaslu Halsel Hank Wiliam Kurama, S.H kepada sejumlah awak media usai Rakor.
1. Pengawasan Isu Negatif
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hans Wiliam Kurama, menjelaskan bahwa Pokja ini dibentuk untuk mencegah dan mengendalikan berbagai isu yang dapat mengganggu integritas dan transparansi proses pemilihan.
“Isu negatif mencakup praktik-praktik curang seperti politik uang, kampanye hitam, isu SARA, penyebaran hoaks, intimidasi, dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Hans.
2. Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri
Hans Wiliam bilang, Pokja ini bertugas mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam tahapan Pilkada. Dikatakan Hans Netralitas lembaga Negara sangat penting untuk menjaga keadilan dan keterbukaan selama proses pemilu berlangsung.
“Netralitas lembaga Negara sangat penting untuk menjaga keadilan dan keterbukaan selama proses,” jelasnya.
3. Pengawasan Kampanye.
Terakhir Pokja ketiga, menurutnya akan berfokus pada pengawasan kampanye, termasuk memantau pelanggaran kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Selain itu, Pokja ini akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan kampanye,” papar Hans.
Lebih jauh lagi, Hans menjelaskan pembentukan ketiga Pokja ini didasarkan pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 273 Tahun 2024. Hans menambahkan, anggota Pokja terdiri dari pegawai Bawaslu, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Mereka juga akan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan di Halmahera Selatan.
“Pokja ini bertugas membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan pelanggaran selama tahapan Pilkada. Sinergi antara ASN, TNI, Polri, dan Bawaslu diharapkan dapat menciptakan proses pemilu yang jujur dan adil,” tandasnya.(red)












