LABUHA – Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih Desa Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur Hasim Hairun terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Informasi yang dihimpun segmen.co.id menyebutkan Cakades Nyonyifi Hasim Hairun terdaftar di Sipol PKB Halsel sejak 22 November 2022 lalu.
Walaupun Hasim Hairun jelas terdaftar dan sebagai pengurus PKB Halsel namun dalam sengketa Pilkades yang disidangkan oleh tiga majelis atau panitia Sengketa Penyelsaian Pilkades tetap memutuskan dirinya sebagai pemenang.
Berbeda dengan beberapa desa lainnya yang ketika ditemukan dalam Sipol Partai Politik langsung digugurkan.
Bahkan Cakades yang telah ditetapkan menang oleh panitia tingkat desa pun harus tumbang lantas terlibat partai politik.
Namun hal itu rupahnya itu tak berbanding lurus. Karena putusan Panitia sengketa Pilkades diduga tebang pilih dalam memutuskan pemenang Pilkades yang bersengketa.
Selain terdaftar di Sipol PKB, Hasim Hairun Kades terpilih Nyonyifi juga telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) pada partai besutan Cak Imin (Muhaimin Iskandar). Hasim Hairun diketahui terdaftar sejak PKB terverifikasi di KPU namun KTA milik Hasim Hairun baru diterbitkan atau mulai berlaku pada 22 November 2022 lalu hingga sekarang.
Dikonfirmasi secara terpisa mantan Kepala Desa Nyonyifi Guntur Idris menyesalkan putusan tersebut. Dia meniliai seharusnya semua Cakades terlibat Parpol langsung didiskualifikasi oleh panitia penyelesaian sengketa.
“Iya Hasim Hairun terdaftar di Sipol PKB, tapi tidak digugurkan,” ujar Guntur, Sabtu (14/01).
Guntur bilang, menang kalah sudah menjadi hal biasa dalam setiap pertarungan, tetapi terpenting dan wajib dilakukan adalah panitia penyelsaian sengketa harus berlaku adil, sebab beberapa desa yang Cakadesnya terlibat partai politik langsung digugurkan tetapi hal itu di Desa Nyonyifi tidak dilakukan.
“Desa lain dapa kase gugur tapi desa Nyonyifi tidak dilakukan itu, sebenarnya ada apa,” singkat Guntur mengakhiri kekecewaannya kepada panitia penyelesaian sengketa yakni Ketua Rahim Yasin, Rusdi Hasan dan Aslan Hasan.(Dam)












