Honorer Halsel Tidak Dirumahkan

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bassam Kasuba Bupati Halsel (foto_Sadam)

Bassam Kasuba Bupati Halsel (foto_Sadam)

LABUHA – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya bernapas legah.

Pasalnya, tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer yang saat ini masih menunggu jadwal tahapan seleksi gelombang ke dua, tetap dipertahankan.

Menurutnya, Pemkab Halsel, sambil menunggu penerbitan SK dan jadwal pelaksanaan gelombang ke dua tes tahun ini. “Secara mendasar syarat mengikuti seleksi PPPK adalah dua tahun dan itu sudah sesuai pada seleksi gelombang pertama, jadi tenaga honorer yang belum ikut seleksi PPPK gelombang pertama tetap dipekerjakan sebagai tenaga PTT,” ungkap Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba, ketika dikonfirmasi, Senin (10/03).

Baca Juga :  Damkar Halsel Catat Tujuh Peristiwa Kebakaran 2025

Politisi muda PKS Halsel ini menjelaskan, saat ini tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK gelombang pertama juga belum menerima SK dan SK mereka sesuai keputusan Pemerintah Pusat baru akan diterbitkan tahun 2026, olehnya itu tenga honerer yang sudah lolos PPPK dan tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK gelombang ke dua masuk outsourcing sehingga masih bisa dipekerjakan.

“Jadi mereka yang sudah lolos PPPK tahap pertama dan tahap ke dua masih tetap bekerja dan tidak dirumahkan,”jelasnya.

Bassam menegaskan, Pemkab Halsel menjamin tenaga honorer yang sudah lolos PPPK tahap satu dan tenaga honorer yang sementara menunggu tahapan seleksi tahap II tidak akan dirumahkan, sehingga tetap bekerja di instansi masing masing.

Baca Juga :  Polres Halsel Lima Hari Tilang 69 Kendaraan

”Jadi, tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan. Soal gaji, pemkab halsel tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji,” pungkasnya.(red) 

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB