TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara diminta tindak oknum berpengaruh di Halmahera Selatan (Halsel) yang diduga beking tambang emas ilegal Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.
Oknum berpengatuh itu selain membeking, dia juga diduga terlibat memiliki tromol pada Tambang Emas Ilegal Desa Kubung.
Data yang diperoleh tim Redaksi Segmen menyebutkan oknum tersebut merupakan anggota DPRD Halsel tiga periode sejak tahun 2009-2024.
Dia juga masih aktif sebagai kaders salah satu partai politik di Bumi Saruma. Politisi handal itu disebut aktif berbisnis di tambang ilegal yang beroperasi di hutan dengan status Cagar Alam.
Dirinya memiliki sejumlah tromol yang kini aktif beroperasi. Tromol milik oknum beroperasi mengenakan sianida sebagai bahan pengolah material penambang menjadi emas.
Sebelumnya, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Malut, Wahyudi M. Jen, mengatakan tugas dan tantangan Polres Halsel serta Kapolda Malut Brigjen Pol Arif Budiman untuk mengungkap oknum beking tambang ilegal di Kubung.
Menurut Wahyudi, sebelumnya desakan bertubih-tubih kepada Polres Halsel namun hingga sekarang belum juga ditindak, maka sudah pasti Polres Halsel tidak memeiliki nyali terhadap oknum tersebut.
“Kami sudah desak, bahkan berulang kali tambang ilegal di Kubung ini jadi perhatian publik, namun terkesan tidak ada keseriusan dari Polres Halsel atau takut terhadap oknum tersebut ya,” tanya Wahyudi.
Wahyudi bilang sudah saatnya Polda Malut dengan kepemimpinan Brigjen Pol Arif Budiman segera Take Over kasus tambang Kubung untuk membongkar otak bekingan tersebut.
“Polda Malut Take Over dan ungkap otak bekingan yang masih tersenyum menggaruk hasil bumi secara ilegal,” tegasnya.
Selain itu, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan sejumlah perangkat Desa Kubung juga ikut terlibat pada tambang ilegal yang beroperasi pada hutan yang berstatus Cagar Alam.
Para kroni-kroni Masbur di Desa Kubung itu sangat mengetahui wilayah tersebut larangan keras beraktifitas apalagi pertambangan emas namun ada unsur kesengajaan yang dilakukan serta pembiaran dari sang Kepala Desa Kubung Masuk Hi Muhammad.
Sementara Kades Kubung Masbul Hi Muhammad dikonfirmasi Redaksi Segmen tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini dinaikan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Kubung.(red)












