Desak Brigjen Pol Arif Budiman Kapolda Malut Take Over Kasus Tambang Ilegal Kubung

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi Tambang Emas Ilegal

TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara diminta tindak oknum berpengaruh di Halmahera Selatan (Halsel) yang diduga beking tambang emas ilegal Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.

Oknum berpengatuh itu selain membeking, dia juga diduga terlibat memiliki tromol pada Tambang Emas Ilegal Desa Kubung.

Data yang diperoleh tim Redaksi Segmen menyebutkan oknum tersebut merupakan anggota DPRD Halsel tiga periode sejak tahun 2009-2024.

Dia juga masih aktif sebagai kaders salah satu partai politik di Bumi Saruma. Politisi handal itu disebut aktif berbisnis di tambang ilegal yang beroperasi di hutan dengan status Cagar Alam.

Dirinya memiliki sejumlah tromol yang kini aktif beroperasi. Tromol milik oknum beroperasi mengenakan sianida sebagai bahan pengolah material penambang menjadi emas.

Baca Juga :  PAD Semester l Halsel 2025 Capai 71 Miliar

Sebelumnya, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Malut, Wahyudi M. Jen, mengatakan tugas dan tantangan Polres Halsel serta Kapolda Malut Brigjen Pol Arif Budiman untuk mengungkap oknum beking tambang ilegal di Kubung.

Menurut Wahyudi, sebelumnya desakan bertubih-tubih kepada Polres Halsel namun hingga sekarang belum juga ditindak, maka sudah pasti Polres Halsel tidak memeiliki nyali terhadap oknum tersebut.

“Kami sudah desak, bahkan berulang kali tambang ilegal di Kubung ini jadi perhatian publik, namun terkesan tidak ada keseriusan dari Polres Halsel atau takut terhadap oknum tersebut ya,” tanya Wahyudi.

Wahyudi bilang sudah saatnya Polda Malut dengan kepemimpinan Brigjen Pol Arif Budiman segera Take Over kasus tambang Kubung untuk membongkar otak bekingan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Halsel Selamatkan Uang Negara Ratusan Miliar

“Polda Malut Take Over dan ungkap otak bekingan yang masih tersenyum menggaruk hasil bumi secara ilegal,” tegasnya.

Selain itu, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan sejumlah perangkat Desa Kubung juga ikut terlibat pada tambang ilegal yang beroperasi pada hutan yang berstatus Cagar Alam.

Para kroni-kroni Masbur di Desa Kubung itu sangat mengetahui wilayah tersebut larangan keras beraktifitas apalagi pertambangan emas namun ada unsur kesengajaan yang dilakukan serta pembiaran dari sang Kepala Desa Kubung Masuk Hi Muhammad.

Sementara Kades Kubung Masbul Hi Muhammad dikonfirmasi Redaksi Segmen tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini dinaikan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Kubung.(red)

Baca Juga :  Gelar KKG di Obi, Ini Pesan KakanKemenag Halsel

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB