99,78 Persen Warga Halsel Terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional 2025

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Malaporkan Capaian Universal Health Covarage (UHC) pertanggal 01 April 2025 yang mencapai 99,78%.

Artinya Dengan Presentase itu masyarakat Halsel secara resmi telah terdaftar ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Alhamdulillah, kita telah mencapai 99 Persen lebih UHC BPJS Kesehatan. ini merupakan bentuk Komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Halsel untuk menyiapkan sistem Jaminan kesehatan Masyarakat yang terjangkau, ” ungkap Sekretaris Dinkes dr. Surahmat kepada segmen (12/04).

Ia menambahkan, dengan adanya capaian ini Pemkab Halsel telah memenuhi amanah konstitusi yang diatur dalam Undang – undang JKN Nomor 40 Tahun 2004.

“Saat ini Pemkab Halsel telah memenuhi Konstitusi yang mana Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warganya”

Baca Juga :  Energi Baru Halsel, Iswan Hasjim Optimis PDI-Perjuangan Menangkan Pemilu

Surahmat juga mengiformasikan bahwa setelah ini pemerintah Halal akan melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) UHC dengan BPJS.

Dia berharap paska PKS semua masyarakat tersosialisasikan mengenai penggunaan BPJS kesehatan masyakarat secara baik.

“Paska PKS kami berharap akan dilakukan sosialisasi di tingkat kecamatan maupun desa. Seluruh masyakarat memperoleh kartu BPJS Kesehatan. Khusus desa yang sudah memiliki akses jaringan internet bagus, warga dapat mengecek Nomor kepesertaan BPJS di Aplikasi JKN Mobile atau mengecek NIK di Nomor 08118165165 (Layanan Pandawa JKN)” ucapnya.

Lebih jauh lagi, Surahmat menghimbau bagi peserta mampu, Pegawai Pemerintah, dan pegawai swasta tetap sebagai peserta mandiri. Pemkab Halsel hanya membantu masyakarat yang tidak mampu membayar iuran Mandiri.

Baca Juga :  BARAH Tantang Polres Halsel Tindak Kades Anggai

“Kedepan akan dievaluasi terus, apabila ada penduduk yang telah mampu atau menjadi pegawai swasta, pegawai ASN maka kepesertaanya otomatis berubah menjadi peserta mandiri. Pemkab Halsel fokus bantu warga tidak mampu membayar iuaran mandiri” tutupnya.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB