LABUHA – Pemerintah Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Basam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provini Maluku Utara.
Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman tersebut pada tujuh unit layanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halsel.
Ketujuh unit pelayanan publik antara lain, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Standar Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), PKM Gandasuli dan PKM Bibinoi.
Penyerahan penghargaan itu diserahkan oleh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba dan Wabup Helmi Umar Muksin kepada Tujuh pimpinan unit pelayanan publik di aula kabtor Bupati Halmahera Selatan. Senin (21/07).
Hasilnya, secara total Pemerintah Halsel berhasil mempertahankan dan meraih predikat kepatutan berkualitas tinggi atau kategori zona hijau dengan nilai kepatutan rata rata 82,57 point.
Bupati Halsel Basam Kasuba mengatakan, penghargaan dari Ombustman RI ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik selama ini.
Bassam mengucapkan syukur atas torehan bergengsi di bidang pelayanan publik. “Syukur Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda Halmahera Selatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Instruksi yang diberikannya juga mampu diterjemahkan dengan baik oleh segenap OPD, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Apresiasi dan terima kasih saya kepada segenap jajaran,.Pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik kita,” tandasnya.(red)












