Polisi Ringkus Pria pemesan Sabu di Lapas Kelas IIA Jambula

Minggu, 4 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Ambo Welang dan kedua tersangka AH dan EE menghadap tembok.(foto:evan//segmen.co.id)

TERNATE, SG – Polisi Sektor Ternate Utara mengungkap penangkapan satu tersangka berinisial AH dalam kasus narkotika golongan Satu Jenis Sabu, Sabtu (03/08).

Dalam keterangan pers. Kapolsek Utara Iptu Ambo Welang mengatakan, AH diciduk di kelurahan Stadion, Kecamatan Kota Ternate Tengah pada 15 Juli 2019 lalu.

Dari tangan tersangka AH, polisi berhasil mengamankan narkotika golongan satu jenis sabu seberat 0,35 gram.

” Tersangka AH ditangkap saat menggunakan sabu di rumah,” kata Ambo saat pres relese di Mapolsek.

Dari hasil pengembangan AH mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari seorang narapidana (Napi) yang saat ini berada di Lapas Kelas IIA Jambula, Ternate.

Baca Juga :  Kemenag Halsel : Idul Adha Jatuh Pada 10 Juli

” Sabu yang dia pesan itu di Lapas. Caranya yaitu sabu tersebut dibuang dari dalam Lapas keluar kemudian diambil oleh tersangka,” terangnya.

Polisi telah memeriksa Napi tersebut, namun Napi itu masi status sebatas saksi. ” Napi di Lapas berinisial IS kita telah mintai keterangan lebih lanjut, dan barang bukti itu sudah dikirim ke Puasat Labolatorium Forensik (Labfor) Makassar, Sulewesi Selatan,” terang Ambo.

Tersangka diamankan ini dalam kasus narkotika golongan satu jenis sabu dan polisi juga sempat mengamankan satu tersangka kasus narkoba golongan satu jenis ganja di lingkungan Koloncucu dengan inisial EE pada 3 Juli 2019.

EE ini sebelumnya kita buntuti dari Kuloncucu dan berhasil kita ringkus saat melakukan transaksi di kelurahan Jati Ternate Selatan.

Baca Juga :  POLICY BRIEF PSE UGM: Evaluasi Dampak Ekonomi dan Perkembangan Wilayah Aktivitas Pertambangan dan Hilirisasi di Halsel

” EE kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Henpone dan narkotika golongan satu jenis ganja sebanayak 10 ampel paket sedang,” jelasnya.

Masih Kapolsek, menyebutkan selain tersangka AH, pihaknya pada 3 Juli 2019 mengamankan satu tersangka kasus narkotika jenis ganja inisial EE.

Perbuatan dua tersangka ini dijerat dengan pasal berbeda. AH dengan Pasal 127 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan EE dikenakan Pasal 111 ayat 1 Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(van)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB