Polisi Bubarkan Pendemo Kasus Korupsi Istri Bupati Halsel

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan saat diwawancarai awak media usai membubarkan massa aksi di depan kantor Diknas Pendidikan. (van//sc)

Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan saat diwawancarai awak media usai membubarkan massa aksi di depan kantor Diknas Pendidikan. (van//sc)

LABUHA – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Muhammad Irvan menindak lanjut Maklumat Kapolri tuk turun langsung membubarkan kerumunan aksi sejumlah Aliansi Anti Korupsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat Sakti.

Pembubaran massa yang dianggap berkerumun itu saat gabungan kedua lembaga itu melakukan aksi unjuk rasa protes terhadap dugaan tindak pidana korupsi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Halsel, Selasa (22/09).

Massa aksi yang dikordinatori Muhammad M. Adam itu menggelar aksi tuntutan korupsi yang dilakukan Kadiknas Halsel Nurlela Muhammad secara terstruktur pada anggaran dana afirmasi alias Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019-2020 bernilai puluhan miliar. Nurlela Muhammad adalah istri kedua Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Ratusan massa aksi yang dilengkapi 1 unit sount system dan tiga unit mobil truk itu melakukan aksi sekira pukul 10:30 Wit hingga pukul 12:00 Wit. Bahkan massa juga membawakan spanduk dan pamflet dengan tulisan berfariasi

Baca Juga :  Kapolres halsel beri kejutan di HUT ke -15 kodim 1509 Labuha

Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan ketika menghampiri massa aksi langsung mengarahkan terkait Maklumar Kapolri bahwa dilarang berkerumunan dimassa pandemi Covid19.

Mantan Kapolres Kepsul itu juga meminta agar massa aksi membubarkan diri sehingga tidakterjadi kerumunan. Sebelum massa bubar, Muhammad Irvan juga sempat memberikan waktu kurang lebih 5 menit kepada pendemo untuk menyampaikan tuntutan, setelah menyampaikan tuntutan pendemo pun mengikuti arahan tuk membubarkan diri.

Muhammad Irvan bilang sangat jelas perintah pimpinan (Kapolri) dimasa pandami tidak ada kerumunan. Ditanya terkait aksi kepentingan politik dihari sebelumnya yang dilakukan pendukung pasangan gagal calon Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji yang merusak fasilitas negara yaitu pagar Kantor Bawaslu Halsel dan seakan-akan ada pembiaran pihak Polres Halsel sehingga mengakibatkan pengrusakan, Muhammad Irvan menegaskan aksi hingga merusakan fasilitas negara telah diproses hukum.

Baca Juga :  Swering Labuha, Tempat Menikmati Senja yang Terancam Sampah

“Yang kemarin kami sudah proses hukum,” ujar AKBP M. Irvan, usai membubarkan massa aksi dugaan korupsi didepan Kantor Diknas Pendidikan Halsel, Desa Labuha Kecamatan Bacan, Selasa (22/09).

Selain itu, pihaknya mengaku telah melakukan Vikon dengan pimpinan (Kapolri) terkait pengamanan saat penetapan Calon Kepala Daerah 23 September besok. Jika masih ada yang melakukan aksi maka tetap diproses sesuai aturan perundang-undangan dalam maklumat Kapolri. Jika massa aksi tetap melakukan geralan saat penetapan maka Polisi tetap memproses hukum massa aksi itu.

Hal itu juga ditanggapi Ketua Bappilu PDI Perjuangan Halsel, La Jamra Jakari. Jamra menyesalkan sikap pengamanan saat aksi pendukung Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji yang mengakibatkan fasilitas negara dirusaki oleh massa.

Baca Juga :  BPKAD Halsel Luncurkan SIMANTAP, Inovasi Kelola Aset Tanah Pemda

“Ada proses pembiaran dari kepolisian sehingga pagar kantor bawaslu dirusaki,” ujar Jamra.

Selain menyesalkan aksi pengrusakan fasilitas negara, Pengacara muda ini juga meminta agar Polres tindak tegas orator pendukung Bahrain Kasuba yang sering mengajak rasis alias profokatif dimomen Pilkada sebab pihaknga mencermati dari berbagai penyampaian aspirasi pendukung Bahrain Kasuba di Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum mengandung profokasi alias mengajak rasisme yaitu mengajak massa bentrok dengan dengan Polisi bahkan meminta massa membakar kantor KPU.

“Ini demi Pilkada Halsel 2020 damai maka polisi segera mengusut orator aksi yang bersifat profokasi dan mengajak rasis,” tandas Jamra.(van)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB