Salurkan Fasilitas Olahraga, Warga Bobo Apresiasi PT. KTS

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Paska pertemuan terbuka pada Kamis (14/8) lalu, PT. Karya Tambang Sentosa menyerahkan perlengkapan olahraga berupa bola voli beserta net, serta bola kaki kepada masyarakat Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Fasilitas olahraga itu diserahkan langsung Manajer Eksternal PT Karya Tambang Sentosa (KTS), Arnoldus Wea.

Penyerahan ini turut disaksikan Kepala Desa Bobo, Jemss Totononu, dan Ketua BPD Nandis Kuram

Kehadiran perusahaan dengan aksi nyata tersebut mendapat sambutan positif dari warga dan pemerintah desa. “Kami akan buktikan komitmen KTS bukan dengan janji, melainkan melalui aksi nyata. Olahraga dapat menjadi sarana mencairkan suasana, memperkuat kebersamaan, sekaligus membatasi aktivitas pemuda yang tidak produktif,” ujar Arnoldus dalam rilisnya kepada Redaksi Segmen, Senin (18/08).

Baca Juga :  Usman Senyum 'Bikin' Petahana Halsel Gagal Calon

Kepala Desa Jemss Totononu menegaskan, pihaknya siap menjadi mitra strategis perusahaan dalam mendorong perubahan desa. “Kami mendukung upaya ini, baik untuk pengembangan masyarakat maupun pembangunan infrastruktur desa,” ungkapnya.

Langkah kecil melalui fasilitas olahraga ini kata Jems diharapkan menjadi pintu awal penguatan relasi antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus wadah bagi pemuda untuk menyalurkan energi secara positif.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB