Komisi l DPRD Halsel Apresiasi Kades Kawasi Arifin Saroa 

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Komisi l Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Malulu Utara apresiasi Kepala Desa Kawasi Kecamatan Obi Arifin Saroa yang telah memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap satu 2025 secara tepat guna untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Langkah Kades Arifin Saroa memberikan langsung dana DBH ke masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat patut diapresiasi,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Iksan U. Basrah, S.KM, kepada wartawan Rabu (27/10).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini bilang bahwa apresiasi ini sebagai bentuk dorongan agar para Kepala Desa (Kades) di Halsel dapat mengelola DBH dengan baik, transparan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Usman Sidik Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dalam HKN 2023

Wakil rakyat Dapil 5 Halsel ini menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) secara tepat, terutama bagi Desa atau Daerah penghasil.

“Kita berharap kedepan Desa Kawasi Obi menjadi contoh bagi Desa-Desa lainnya agar dana tersebut bisa di manfaatkan dengan baik,” terang Iksan.

Atas capaian itu Komisi I, DPRD Halsel berencana akan turun ke Kawasi memantau langsung proses penyaluran dana DBH tahap II kepada masyarakat.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB