Tok! APBD Halmahera Selatan 2026 1.7 Triliun

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun (1.710.269.333.577).

Ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel, Safri Talib saat membacakan hasil bembahasan APBD 2026 antara tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Halsel, dalam rapat paripurna Pengambilan keputusan persetujuan APBD di ruang paripurna DPRD, Sabtu 29 November 2025 malam.

“Alhamdulilah, meskipun dinamika pembahasan APBD berjalan alot, namun pembahasan APBD berjalan lancar sesuai melanisme yang berlaku,” ungkap Safri.

Politisi PKB Halsel ini menjelaskan, dalam pembahasan APBD antara tim Banggar dan TAPD disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp267 miliar, Pendapatan Tranfer Rp1,4 triliun, Lain lain Pendapatan Yang Sah Rp19 miliar, Belanja Daerah Rp1,7 triliun dan Defisit Rp10 miliar.

Baca Juga :  Disnakertrans Halsel Cuek Karyawan PT Babang Raya Menjerit

“Insyah Allah, APBD yang telah kita sepakati, dapat dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Setelah mendengarkan pencampaian Jubir Banggar DPRD, sidang pripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muslim Hi. Rakib meminta persetujuan 25 anggota DPRD yang hadir dalam paripurna.

“Apakah APBD 2026 disetujui,” tanya Muslim, langsung dijawab setuju 25 anggota DPRD Halsel.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB