LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) akan menggelar kegiatan Pesantren Eksekutif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dan III selama tiga hari pada bulan suci Ramadhan.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 17 Maret 2026 di Masjid Raya Alkhairat Halmahera Selatan, dan diwajibkan bagi seluruh ASN yang menduduki jabatan eselon II dan III di lingkup Pemkab Halsel.
Keputusan pelaksanaan program ini disepakati dalam rapat evaluasi bersama staf ahli, para asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan program khusus Pemerintah Daerah selama bulan suci Ramadhan yang bertujuan memperkuat nilai spiritual dan keagamaan para aparatur pemerintah.
“Pemerintah daerah sudah menyiapkan program khusus di bulan suci Ramadhan bagi ASN eselon II dan III yang bersifat wajib, yaitu kegiatan Pesantren Eksekutif atau i’tikaf yang akan dilaksanakan pada 14 hingga 17 Maret 2026 di Masjid Raya Alkhairat Halsel,” ujar Bassam.
Ia menjelaskan, seluruh kepala OPD diminta untuk melakukan pendataan pegawai di masing-masing instansi dan melaporkannya kepada panitia pelaksana.
Menariknya, dalam kegiatan tersebut para peserta juga diperbolehkan membawa keluarga untuk ikut melaksanakan i’tikaf bersama di masjid.
“Pegawai bisa membawa keluarga untuk ikut beritikaf bersama. Suami bisa membawa istri dan sebaliknya,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, para ASN diwajibkan membawa perlengkapan pribadi untuk kebutuhan selama tiga hari menginap di masjid. Sementara konsumsi peserta akan ditanggung oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Halmahera Selatan.
Peserta dijadwalkan mulai masuk pada 14 Maret malam setelah salat Isya, kemudian menginap hingga 17 Maret pagi setelah salat Subuh.
Selama tiga hari pelaksanaan, para ASN akan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah, i’tikaf, serta ceramah keagamaan yang berkaitan dengan hikmah dan nilai-nilai Ramadhan.
Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat wajib bagi ASN eselon II dan III karena dinilai penting untuk memperkuat spiritualitas dan integritas aparatur pemerintah.
“Ini wajib bagi ASN eselon II dan III karena kegiatan ini sangat penting,” tegasnya.












