Pekan ini Polres Halmahera Selatan Periksa Hilman

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan. Foto Istimewah

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan. Foto Istimewah

LABUHA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel) bakal melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Hilman.

Kontraktor Hilman diperiksa pada kasus pengambilan 2.100 karung tanah pucuk humus (Topsoil) di Hidayat Kecamatan Bacan.

Tanah Topsoil itu kemudian diangkut gunakan kapal barebo untuk dijual secara ilegal ke Kawasi Obi.

Untuk jadwal pemeriksaan, Penyidik Reskrim Polres Halsel telah melayangkan panggilan kepada Hilman pasca nama Hilman disebut sebagai terduga pengambil dan penjualan tanah Topsoil oleh sejumlah saksi yang telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik Reskrim Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Wahyu Hermawan dikonfirmasi Redaksi Segmen, Senin 03 Agustus 2026, mengaku telah melayangkan panggilan kepada Hilman.

Baca Juga :  Kantongi Izin PPKH Legalitas PT. IMS Terpenuhi

Walaupun sejumlah keterangan saksi mengarah Hilman sebagai pemilik atau pelaku pengambil dan penjual tanah Topsoil tanpa izin, akan tetapi dalam undangan ini Hilman diperiksa sebagai saksi.

“Sementara kami undang untuk di klarifikasi,” kata Wahyu.

Eks Kapolsek Kecamatan Ternate Pulau itu menegaskan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan. Paling lambat pekan ini Hilman sudah harus diperiksa.

“Minggu ini sudah kami akan periksa Hilman,” singkat IPTU Wahyu mengakhiri.

Sebelumnya penyidik Polres Halsel telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Hidayat Hi Alhajir Marsaoly sebagai saksi.

Hi Alhajir diperiksa karena mengeluarkan izin mengetahui pengambilan tanah Topsoil tersebut.

Saksi lain, Fajri Ahmad juga telah diperiksa sebagai saksi pada kasus penjualan tanah Topsoil tanpa izin.

Baca Juga :  Bupati Halsel Dilantik Jadi Kordinator Presidium IKA UIC Jakarta

Fajri Ahmad dimintai keterangan sebagai pemilik lahan, tempat dimana material tanah 2.100 karung tanah Topsoil di ambil mengenakan Ekskavator selama kurang lebih enam hari.(red)

Berita Terkait

Hilman Sebut Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Tidak Melanggar Hukum
Fajri Mengelak Nama Hilman Terseret, Tanah Topsoil Ilegal Cari Tuan
Tambang Liaro Gunakan Ekskavator PARADE Desak Polisi Periksa Pengusaha Momo
PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pekan ini Polres Halmahera Selatan Periksa Hilman

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Hilman Sebut Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Tidak Melanggar Hukum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Fajri Mengelak Nama Hilman Terseret, Tanah Topsoil Ilegal Cari Tuan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:41 WIB

Tambang Liaro Gunakan Ekskavator PARADE Desak Polisi Periksa Pengusaha Momo

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Berita Terbaru

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan. Foto Istimewah

Berita Terkini

Pekan ini Polres Halmahera Selatan Periksa Hilman

Senin, 3 Agu 2026 - 16:26 WIB

3.000 karung tanah Topsoil di Desa Hidayat dikomersilkan ke Kawasi secara ilegal. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Fajri Mengelak Nama Hilman Terseret, Tanah Topsoil Ilegal Cari Tuan

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:40 WIB

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB