Istri Kepala Puskesmas Palamea Jadi Tersangka

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penetapan tersangka kasus penganiayaan

Ilustrasi penetapan tersangka kasus penganiayaan

LABUHA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polisi Resort (Polres) Halmahera Selatan resmi menetapkan Alwi  istri dari Fahri Assagaf, Kepala Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat sebagai tersangka.

Alwi ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Irfa Amin, Amd.Keb staf di Puskesmas Palamea.

Kasus ini kian lama di meja penyidik Satreskrim Polres Halsel sebab Irfa Amin melaporkan Alwi Cs sejak Maret 2025 lalu.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HD) pada Maret 2026 ditandatangani Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Rizaldy Pasaribu.

Dalam SP2HP itu juga menyebutkan 8 saksi telah diperiksa termasuk tersangka Alwi. Bahkan penyidik juga menyita vidio penganiayaan yang melibatkan pelaku Alwi terhadap korban Irfa Amin, Amd.Keb di pelabuhan Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan, pada 23 Maret 2026 lalu.

Baca Juga :  Wakil Bupati Resmi Buka Rembuk Stunting di Halsel

Perkembangan terbaru 1 pelaku ditetapkan tersangka oleh penyidik dari beberapa pihak yang dilaporkan.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan para terlapor, serta melakukan penyitaan terhadap alat bukti berupa video rekaman,” sebagaimana isi dokumen tersebut.

Sementara itu, proses hukum terhadap pihak lain yang dilaporkan ikut bersama Alwi melakukan penganiayaan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan.

Polres Halsel juga menyatakan bahwa apabila diperlukan, penyidikan akan diperpanjang guna melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti.

Untuk mendukung kelancaran proses penyidikan, pihak kepolisian meminta pelapor agar tetap berkoordinasi dengan penyidik pembantu yang menanganai perkara tersebut.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB