Paksa Operasi Pemuda 18 Tahun Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Anggai

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembunuhan

Ilustrasi Pembunuhan

LABUHA – Peristiwa tragis terjadi di kawasan tambang emas ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Selasa (9/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIT.

Seorang pemuda bernama Dadang Elajouw (18), warga Desa Anggai, dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam (Sajam).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Segmen menyebutkan, sebelum kejadian korban diketahui berada di sekitar lokasi tambang bersama sejumlah kerabatnya. Dalam situasi tersebut diduga terjadi perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan.

Korban mengalami luka serius pada bagian tubuhnya dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut sontak menggemparkan warga dan para pekerja yang berada di kawasan tambang.

Baca Juga :  Binaan CSR Harita Nickel, Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM Penghasilan Besar

Sejumlah penambang yang berada di sekitar lokasi berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Obi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diduga meninggalkan lokasi usai peristiwa tersebut.

Kapolsek Obi IPTU Raissa Putra di konfirmasi belum memberikan tanggapan secara, hingga berita ini dipublikasikan belum memperoleh tanggapan resmi dari kepoplisian setempat.

Untuk diketahui tambang emas ilegal Anggai telah dipasangkan Garis Polisi oleh Polres Halsel dan Polda Maluku Utara. Namun Garis Polisi itu hanya jadi hiasan belaka.

Pemasangan Garis Polisi  itu dilakukan karena Tambang Rakyat Anggai belum memperpanjang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga :  Cemburu Berujung Maut di Tambang Emas Kusubibi

Pasalnya usai pemasangan Garis Polisi pada tahun lalu, penambang dan pengusaha teomol maupun tong rendaman di lokasi tambang emas Anggai tetap beraktifitas seperti biasanya.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB