Polres Halsel Takut Tindak Tambang Emas Ilegal Kaputusang

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktifitas tambang emas ilegal

Ilustrasi aktifitas tambang emas ilegal

LABUHA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kaputusang Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) semakin marak dan sulit dikendalikan.

Meski praktik ilegal ini telah lama menjadi perhatian publik, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum Polres Halsel untuk menghentikannya, padahal lokasi tersebut masih berada dalam kecamatan di pusat kota.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut terus berlangsung secara terbuka, bahkan menggunakan peralatan berat seperti mesin dompeng dan penyedot material di aliran sungai.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Lebih jauh, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa aparat kepolisian terkesan enggan bertindak.

Baca Juga :  Inspektorat Halsel Diduga Beking Kades Aristan Side

Dugaan ini mencuat seiring isu keterlibatan Kepala Desa Kaputusang dalam aktivitas PETI yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.

“Sudah lama berjalan, tapi tidak pernah benar-benar ditindak. Publik jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ungkap warga yang mengetahui aktifitas tambang ilegal Kaputusan.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Publik berharap apabila benar terdapat pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum pejabat, maka hal tersebut harus diusut secara transparan dan profesional. Aparat penegak hukum, khususnya Polres Halsel yang dipimpin AKBP Hendra Gunawan diminta untuk tidak ragu menindak siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang jabatan.

Baca Juga :  PT Wanatiara Persada Gelar Open Ceremony Kegiatan Sambut HUT RI Ke 77

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolres Halsel  AKBP Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim IPTU Wahyu Hermawan terkait langkah dan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Kaputusang maupun dugaan keterlibatan oknum pejabat desa.

Masyarakat pun berharap aparat segera mengambil tindakan nyata agar praktik tambang ilegal tidak semakin meluas dan merusak lingkungan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB