LABUHA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halmahera Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Barbara terduga pelaku penghalang kerja Jurnalistik.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipitder) Sat-Reskrim Polres Halsel AIPDA Hayatu Hasim mengaku, Rabu 05 Agustus 2026 besok, WNA Barbara pengelola Kusu Island Resort bakal diperiksa.
Barbara diperiksa terkait kasus dugaan pembungkaman dan pengusiran wartawan yang dilaporkan resmi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halsel.
“Laporan PWI Halsel kepada WNA Barbara pengelola Kusu Island Resort atas kasus dugaan pengusiran wartawan itu kami sudah panggil, jadwal pemeriksaannya besok Rabu,” ujar Hayatu kepada Redaksi Segmen.
Menurut Hayatu kasus yang menyita publik Halsel itu satu saksi telah diperiksa yakni Kepala Desa Kairew Mul. Sebelumnya juga penyidik telah mengambil keterangan korban wartawan Asbar Ikram yang juga pengurus PWI Halsel.
“Korban Asbar Ikram sudah diperiksa. Satu saksi Kades Kairew Mul juga telah diperiksa,” katanya.
Selain itu Hayatu menyebut sudah dua kali surat panggilan dilayangkan kepada WNA Barbara namun panggilan pertama terlambat diterima oleh bersangkutan (Barbara) sehingga tidak bisa hadir.
“Sudah dua kali kami panggil, tetapi surat pertama ada kendala sehingga bersangkutan baru akan hadir besok,” jelasnya mengakhiri.(red)












