LABUHA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rusdi Sidik Kades Orimakurunga Resmi masuk meja penyidik Sat Reskrim Mapolres Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.
Setelah dipaorkan ke SPKT Mapolres Halsel Kamis (03/10) sekira pukul 15:30 WIT kasus KDRT Rusdi Sidik langsung masuk meja penyidik Sat Reskrim Polres Halsel.
Rupahnya ulah sosok kepala desa pemabuk bersama 11 kades lainnya yang saat ini kasusnya juga ditangani DPMD Halsel itu berjalan mulus alias naik ke tahap selanjutnya.
Sempat dimediasi oleh pihak SPKT namun korban yang tak lain adalah istri Kades Rusdi Sidik ngotot harus proses hingga tuntas agar ada efek jerah.
Tindakan tidak terpuji tak pantas ditiru itu resmi diadukan oleh istri sahnya Rauda Hi Din lantas enggan sanggup lagi dengan ulah dan kelakuan sang suaminya.
Rusdi Sidik kali ini sulit mengambil jalan pintas dengan cara berdamai atas kelakuan KDRT nya. Dia bahkan terancam akan ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Halsel.
Dengan Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan secara resmi dengan nomor STPL/406/X/2024/SPKT tertanggal 03 Oktober 2024.
“Saya tangkap suami saya Kades Orimakurunga Rusdi Sidik di salah Room Cafe Fortune. Sempat adu mulut,” cerita Rauda Hi Din istri sah Kades Orimakurunga yang tertuang dalam laporan resmi polisi, Kamis (03/10).
Lanjut Rauda, suaminya Kades Orimakuringa ketangkap basa tepat pukul 14:30 WIT atau jam stenga tiga sore di salah satu room Cafe Diskotik Fortune Desa Tomori Kota Labuha.
“Setelah itu saya ikut masuk dalam mobil dan kami keluar tepat depan Hotel Skye wajah saya dipukul berulang kali, hingga hidung saya keluar darah” tandas Rauda sambil meminta Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan untuk tetap memproses suaminya sesuai aturan yang berlaku.(red)












