Astaga! banyak kepala sekolah di Halsel belum memenuhi syarat

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor cabang dinas kabupaten Halmahera Selatan (foto/ segmen)

Kantor cabang dinas kabupaten Halmahera Selatan (foto/ segmen)

Labuha, segmen.co.id – Sebanyak 83 sekolah menengah atas (SMA/SMKN) di kabupaten Halmahera Selatan (halsel) diantaranya dipimpin oleh kepala sekolah (kepsek) yang ternyata belum memenuhi syarat

“Masih banyak kepala sekolah di Halsel yang belum memiliki NUKS, mungkin sekitar 20an bahkan lebih dan paling banyak itu yang dilantik bulan Maret kemarin” ujar Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Halsel, Jasmin. saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (16/09)

Kepada segmen, mantan kepsek SMKN 1 halsel ini mengatakan dinas pendidikan provinsi adalah lembaga yang mempunyai kewenangan dalam menentukan jabatan kepala sekolah meskipun kenyataannya banyak kepsek di Halsel belum memenuhi syarat

Hal ini mengacu pada amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2018 tentang nomor unik kepala sekolah (NUKS)

Baca Juga :  Sibela Diving Halsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut

kemudian pelayan pendidikan sebagaimana permendikbud no 32 tahun 2018 Tentang standar teknis pelayanan minimal pendidikan.

Selain itu Pasal 35 ayat 5 soal Prasarat kepala sekolah. Harus memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Artinya melalui pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah inilah kepala sekolah baru bisa memiliki NUKS.

Menurut Jasmin, selain itu para kepsek yang tidak sesuai ini masih lemah soal managerial dan fungsi dalam penguatan sebagai kepala sekolah

Ia juga mengakui sebelumnya pihaknya selalu dimintai agar mendata sekaligus mengusulkan calon kepala sekolah yang memenuhi syarat ke Dinas Pendidikan (dikbud) Provinsi tapi nyatanya yang dilantik adalah orang lain

Baca Juga :  Polres Halsel Tangkap 6 Pelaku Pencurian Motor

“Entah ini ada unsur politik yang jelas banyak kepala sekolah yang baru ini tidak sesuai” ungkapnya

Dikatakan para kepsek yang belum memenuhi syarat ini bahkan memimpin sederet sekolah favorit yang ada di Halsel diantaranya SMA 1, SMA 2, SMA 7 dan lainnya

“Malah yang ada NUKS itu dikasi turun dan diganti dengan yang tidak punya NUKS” beber jasmin

Meski begitu pihaknya hanya bisa menerima kenyataan tersebut tanpa bisa berbuat apa-apa karena hal ini merupakan kewenangan dinas pendidikan provinsi. (IpL)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB