“Kades Pelita Diduga Intimidasi Warganya” |
| Aksi di depan kantor Bupati Halsel. (foto:adhi//segmen.co.id) |
Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Pembela Rakyat Desa Pelita (FPRDP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (Kane) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Halsel, Kamis (29/8).
Dalam aksi, massa menilai adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) semakin merajalela di tingkat desa sampai pada kabupaten/kota. Dalam orasi, massa juga menyampaikan adanya penindasan dan ketidakadilan mulai marajalela di tingkat pedesaan, salah satunya diduga telah di lakukan oleh Sabrun Usman, Kepala Desa (Kades) Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Halsel.
“Masyarakat sebelumnya telah menaruh harapan dan kepercayaan agar supaya membina desa menuju kesejahteraan. Akan tetapi apa yang terjadi pada saat ini, berbagai macam kasus yang terjadi adalah korupsi. Padahal kita sebagai rakyat sudah menaruh harapan bahwa dengan kehadiran Dana Desa (DD) kita bisa berkembang dan menuju Indonesia yang sejahtera. Tapi yang terjadi sekarang korupsi mulai marajalela dari tingkat desa sampai ke tingkat kota, ” kata Risal selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi dalam orasinya didepan Kantor Buoati Halsel.
Risal yang juga ketua LSM Kane Halsel mengatakan, masyarakat saat ini hidup dalam keresahan akibat tidak transaparansinya pengelolaan anggaran dana desa oleh Kades Pelita, Sabrun Usman. Maka itu dia mengibaratkan penjajahan baru apabila hal itu dibiarkan terus terjadi, Desa Pelita akan tenggelam dalam keresahan dan kegelisahan. Padahal Sabrun dalam Visi-Misinya waktu pencalonan menyebutkan masyarakat Pelita akan putus tali kemiskinan ketia Sabrun jadi Kades Pelita.
“Kecerahan desa dengan adanya dana desa itu kini hanya sekedar wacana lantas jauh dari faktanya terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan atas Anggaran Desa Pelita tahun Anggaran 2017-2018,” teriak Risal.
Sementara itu Ketua Badan Permuswaratan Desa (BPD) Pelita, Yunus Tokan mengungkapkan persoalan Desa Pelita terkait dengan pemotongan tunjangan BPD beserta seluruh lembaga-lembaga lain di Desa Pelita. “Misalkan tunjungan BPD yang di potong sebesar 6 persen di tahun anggaran 2017 dan Sabrun Usman tidak membayar tunjangan BPD mulai Agustus 2018 hingga Februari 2019,” tandasnya.
Lanjut Yunus Tokan, mengaku saat ini di Desa Pelita yang terjadi sangat aneh bin ajaib lantas Bendahara Desa adalah kakak beradik. Kaur Pembangunan keluarga Kades, Kaur Pemerintahan keluarga Kades, Kaur Umum juga pamannya Kades dan bahkan lebih anehnya lagi pendamping desa adalah istrinya Kades sendiri.
“Ini sudah bertentangan dengan peraturan UU Desa, bahkan ada juga masyarakat yang mengutarakan tidak bisa tahu soal dana desa. Maka dari itu kami dengan tegas menuntut keadilan kepada Bupati Halsel Bahrain Kasuba agar supaya Kades Pelita dicopot dari jabatannya,” pintanya.
Dirinya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Halsel memanggil Kades Pelita untuk mempertangungjawabkan pemotongan tunjangan BPD. “DPMD Halsel agar supaya mendesak Kades Pelita membayar tunjangan BPD selama 7 bulan dari bulan agustus 2018 februari 2019,” katanya, sembari menambahkan atas nama masyarakat Pelita dan BPD meminta penegak hukum segera melakukan investigasi terkait dengan 3 warga Pelita yang ditahan di Polsek Pulau Bacan atas ulah Kades Pelita.
“Kami atas nama masyarakat bersama BPD meminta kepada pihak intansi terkait untuk lebih jeli mengawal dana desa,” tegasnya.(Adhi)












