Bahrain Diminta Copot Kades Pelita, Sabrun Usman

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kades Pelita Diduga Intimidasi Warganya”

Aksi di depan kantor Bupati Halsel. (foto:adhi//segmen.co.id)

Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Pembela Rakyat Desa Pelita (FPRDP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (Kane) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Halsel, Kamis (29/8).

Dalam aksi, massa menilai adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) semakin merajalela di tingkat desa sampai pada kabupaten/kota. Dalam orasi, massa juga menyampaikan adanya penindasan dan ketidakadilan mulai marajalela di tingkat pedesaan, salah satunya diduga telah di lakukan oleh Sabrun Usman, Kepala Desa (Kades) Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Halsel.

“Masyarakat sebelumnya telah menaruh harapan dan kepercayaan agar supaya membina desa menuju kesejahteraan. Akan tetapi apa yang terjadi pada saat ini, berbagai macam kasus yang terjadi adalah korupsi. Padahal kita sebagai rakyat sudah menaruh harapan bahwa dengan kehadiran Dana Desa (DD) kita bisa berkembang dan menuju Indonesia yang sejahtera. Tapi yang terjadi sekarang korupsi mulai marajalela dari tingkat desa sampai ke tingkat kota, ” kata Risal selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi dalam orasinya didepan Kantor Buoati Halsel.

Risal yang juga ketua LSM Kane Halsel mengatakan, masyarakat saat ini hidup dalam keresahan akibat tidak transaparansinya pengelolaan anggaran dana desa oleh Kades Pelita, Sabrun Usman. Maka itu dia mengibaratkan penjajahan baru apabila hal itu dibiarkan terus terjadi, Desa Pelita akan tenggelam dalam keresahan dan kegelisahan. Padahal Sabrun dalam Visi-Misinya waktu pencalonan menyebutkan masyarakat Pelita akan putus tali kemiskinan ketia Sabrun jadi Kades Pelita.

“Kecerahan desa dengan adanya dana desa itu kini hanya sekedar wacana lantas jauh dari faktanya terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan atas Anggaran Desa Pelita tahun Anggaran 2017-2018,” teriak Risal.

Sementara itu Ketua Badan Permuswaratan Desa (BPD) Pelita, Yunus Tokan mengungkapkan persoalan Desa Pelita terkait dengan pemotongan tunjangan BPD beserta seluruh lembaga-lembaga lain di Desa Pelita. “Misalkan tunjungan BPD yang di potong sebesar 6 persen di tahun anggaran 2017 dan Sabrun Usman tidak membayar tunjangan BPD mulai Agustus 2018 hingga Februari 2019,” tandasnya.

Lanjut Yunus Tokan, mengaku saat ini di Desa Pelita yang terjadi sangat aneh bin ajaib lantas Bendahara Desa adalah kakak beradik. Kaur Pembangunan keluarga Kades, Kaur Pemerintahan keluarga Kades, Kaur Umum juga pamannya Kades dan bahkan lebih anehnya lagi pendamping desa adalah istrinya Kades sendiri.

“Ini sudah bertentangan dengan peraturan UU Desa, bahkan ada juga masyarakat yang mengutarakan tidak bisa tahu soal dana desa. Maka dari itu kami dengan tegas menuntut keadilan kepada Bupati Halsel Bahrain Kasuba agar supaya Kades Pelita dicopot dari jabatannya,” pintanya.

Dirinya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Halsel memanggil Kades Pelita untuk mempertangungjawabkan pemotongan tunjangan BPD. “DPMD Halsel agar supaya mendesak Kades Pelita membayar tunjangan BPD selama 7 bulan dari bulan agustus 2018 februari 2019,” katanya, sembari  menambahkan atas nama masyarakat Pelita dan BPD meminta penegak hukum segera melakukan investigasi terkait dengan 3 warga Pelita yang ditahan di Polsek Pulau Bacan atas ulah Kades Pelita.

“Kami atas nama masyarakat bersama BPD meminta kepada pihak intansi terkait untuk lebih jeli mengawal dana desa,” tegasnya.(Adhi)

Baca Juga :  Sebarkan Fitnah Ijazah Palsu, Iki Loid Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB