LABUHA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Hamahera Selatan Provinsi Maluku Utara melakukan penandatangnan Momerendum of Understanding (MoU) dengan Kejari Halmahera Selatan, Selasa (14/3/2023).
MoU yang ditandatangani langsung Kepala Dinkes Halmahera Selatan, Asia Hasyim dan Kepala Kejari Guntur Triyono ini, dalam rangka meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pekerjaan pembangunan fisik Rumah Sakit Pratama (RS) Pratama di Kecamatan Pulau Makian tahun ini.
Kepala Dinkes Halmahera Selatan, Asia Hasyim mengatakan, pembangunan fisik untuk RS Pratama di Kecamatan Pulau Makian saat ini sudah dilakukan proses tender ke BPBJ.
“Sehingga MoU yang dilakukan ini, pihak Kejari melakukan pendampingan mulai dari awal pembangunan hingga selesai 100 persen, “katanya.
Dia juga mengaku, anggaran pembangunan RS Pratama tersebut nilainya mencapai Rp 45 miliar, yang terdiri dari anggaran pengawasan untuk alat kesehatan dan sarana-prasarana.
“Maka total anggaran untuk tahun ini sebesar Rp 65 miliar, “ucap Asia yang mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Labuha.
Di samping itu Asia berharap, lewat pembangunan RS Pratama ini, mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di zona Makian-Kayoa Halmahera Selatan.
“Kalau pembangunan RS Pratama di Pulau Makian sudah selesai, maka Halmahera Selatan di semua zona sudah ada Rumah Sakit, “terangnya.
“Kemudian untuk wilayah Obi sudah ada RS di Desa Laiwui, di Wilayah Gane ada RS di Bisui, di Bacan ada RSUD di Desa Marabose dan di Pulau Makin ada di Desa Rabutdaiyo,” tutup Asia.(ADV)












