Bos Cafe di Halsel Pekerjakan Ledis Secara Ilegal

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pemilik Cafe karaoke di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara diduga pekerjakan pemandu lagu (ledis) tanpa AK1.

Mereka bebas mengerjakan ledis atau pemandu lagu yang diduga secara ilegal lantas tidak tercatat di Disnakertrans Halsel. Cafe yang tercatat memiliki anak kerja terbanyak adalah Cafe Bungalow Bungalow 1 di Desa Marabose dan Bungalow 2 di Desa Labuha.

Hasil investigasi segmen.co.id menyebutkan, kurang lebih 35 leadis tercatat sebagai wanita cantik pemandu lagu di Cafe Bungalow 1.

Sementara di Cafe Bungalow 2 terdapat 20 ledis yang bekerja sebagai pemandu lagu. Cafe Bungalow ditekahui milik Tiong San Ongky pengusaha berdarah Tiong Hoa atau China.

Selain Tiong San, Ronal pemilik Cafe Hoks ini juga tercatat lebih dari 30 wanita pekerja pemandu lagu yang dipekerjakan di cafe miliknya yang beralamat di Desa Labuha berdampingan dengan Cafe Bungalow 2.

Baca Juga :  Limbah Tambang Emas Kusubibi 'Ancam' Warga

Ledis di Bungalow 1 dan 2 kurang lebih 70 orang belum lagi Cafe Hoks. Namun yang tercatat di Dinas Nakertrans Halsel hanya 45 leadis yang mengantongi AK1 atau kartu kuning.

45 Ledis yang mengantongi AK1 sudah mencakup 7 cafe diskotik yang tersebar di Bumi Saruma diantaranya 2 cafe di Pulau Obi, dan 5 cafe di pusat kota labuha.

Kepala Disnakertrans Halsel Soadri Ingratubun mengatakan, sejauh ini tercatat 4.000 pekerja yang mengantongi AK1 atau kartu kuning.

“AK1 so kurang lebih 4000,” ujar Soadri kepada segmen.co.id, Sabtu (02/02).

Menurut Soadri untuk pekerja ledis atau pemandu lagu di Halsel hanya 54 orang wanita pemandu lagu yang tercatat di Disnakertrans Halsel. “Pemandu lagu sudah 54 orang,” tandasnya.

Baca Juga :  Kades Masbul Pimpin Pembuatan Ulang Jembatan Penghubung Desa Kubung

Berikut 7 cafe atau diskotik di Halsel yaitu Cafe Bungalow 1 dan 2, Cafe Hoks, Cafe Rama, Cafe Buna Lipu, Cafe D-Vois dan 2 Cafe lagi di Pulau Obi yakni Cafe Gudida dan Cafe Tanjung.

Diantara 7 Cafe di Halsel ini hanya 3 cafe yang sangat aktif melakukan aktifitas dunia malam diantaranya Cafe Hoks dan 2 Cafe Bungalow milik Tiong San.

Sementara Tiong San ketika dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.

Sama halnya dengan Ronal, pemilik Cafe Hoks itu juga sudah mulai mirip dengan Tiong San semua awak media liputan di Halsel ketika mengkonfirmasi terkait persoalan Cafe langsung memblokir.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB